Wali Kota Baubau Berharap Kejari Dampingi Pemkot Hadapi Masalah Hukum

BAUBAU- Wali Kota Baubau Dr. H. AS Tamrin, MH. mengharapkan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau terus mendampingi Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau dalam menghadapi permasalahan Hukum.

Hal tersebut disampaikan H. AS Tamrin pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Baubau dengan Kejaksaan Negeri Baubau tentang penanganan masalah Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang diselenggarakan di ruang Auditorium kantor Wali Kota Baubau, Selasa (13/4/2021).

Tamrin menyatakan, kerja sama adalah sebuah konsekuensi logis dalam menerjemahkan terwujudnya good governance (pemerintahan yang baik) dan clean governance (pemerintahan yang bersih). Selain itu, perjanjian kerja sama juga merupakan bentuk komitmen Pemkot Baubau dengan Kejari Baubau dalam melaksanakan penegakan di bidang Hukum.
Untuk itu orang nomor satu di Kota Baubau ini mengharapkan, agar Kejari Baubau terus mendampingi permasalahan hukum apa pun yang dihadapi oleh Pemkot Baubau. Baik itu di luar pengadilan (Non Litigasi) maupun di dalam Pengadilan (Litigasi). Baik itu digugat secara perdata maupun pengadilan tata usaha negara, baik itu sebagai tergugat maupun turut tergugat.
“Dalam pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kota Baubau, tidak menutup kemungkinan akan adanya permasalahan Hukum. Khususnya permasalahan dibidang Perdata lebih-lebih dibidang Hukum Administrasi Negara dan Tata Usaha Negara. Baik dalam tataran konsep peraturan Perundang-undangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Baubau maupun dalam pelaksanaan peraturan”, ujarnya.

Wali Kota dua periode ini juga menuturkan, potensi-potensi permasalahan Hukum tersebut yang nantinya dapat dimintakan bantuan Hukum dan pendampingan Hukum kepada Jaksa Pengacara di Kejaksaan Negeri Baubau. Untuk itu ia juga berharap agar perjanjian kerja sama tersebut dapat diimplementasikan dalam kerja nyata serta dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Yang terpenting dalam perjanjian ini adalah implementasinya tidak hanya sekedar seremonial. Karena ini adalah sebuah komitmen yang menuntut kita semua para petugas untuk memerankan fungsi-fungsi kita masing-masing dan diimplementasikan dalam tugas-tugas kita. Kalaupun saya yang tanda tangan namun seluruh Dinas terikat dengan apa yang saya tanda tangani ini”, pungkasnya.(adm)

You might also like More from author

Comments are closed.