Pihak PLN dan Pemkab Bahas Rencana MoU Untuk Listrik 24 Jam Pulau Kaledupa-Binongko

WAKATOBI -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Wangi-wangi, berkunjung ke Kantor Bupati Wakatobi pada Selasa (19/10).

Kunjungan tersebut dalam rangka membahas rencana Memorandum of Understanding (MoU) pelayanan listrik 24 jam di Pulau Kaledupa dan Binongko. Sekaligus merespon kunjungan Bupati, Haliana ke PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) belum lama ini.

Manager PLN Rayon Wangi-wangi, Angriawan mengungkapkan, kunjungan tersebut masih sebatas membahas MoU sebagai rujukan hukum Perjanjian Kerjasama (PK).

“Kalau soal Kaledupa dan Binongko dari sisi PLN, itu di sisi pembatasan BBM. Artinya dari mesin kita mampu, cuma kita dari PLN masih di bataskan BBM -nya. Artinya kan disana biaya produksi itu jauh lebih mahal daripada biaya jualnya atau biaya jual listriknya,” terang Angriawan di kantor Bupati Wakatobi.

Katanya, untuk kendala utama pelayanan listrik 24 jam di Pulau Kaledupa dan Binongko selama ini hanya keterbatasan Bahan Bakar Minyak (BBM). Soal operasional inilah yang diusulkan Pemkab dalam kerjasama ini.

“Di Binongko juga kendalanya sama, masih terkait pembatasan BBM. Kalau untuk lebih detailnya nanti disusun dari PKS nya. Tapi PKS nya belum, ini masih MoU/nota kesepahaman. Tapi gambaran besarnya itu mungkin ada subsidi dari pemerintah terkait bentuk BBM ke PLN,” paparnya.

Selain BBM lanjut dia, masalah lainnya di wilayah Kaledupa misalkan Desa Sombano, masih terkendala pembebasan pohon. Kerkait ini pihak PLN akan memperluas jaringan untuk elektrifikasi 100 persen.

“Karena ada pohon diantara desa yang sudah menyala dan belum menyala. Ada pohon punya warga yang di desanya sudah menyala, itu susah untuk pembebasannya. Sehingga kalau misalkan nanti ada pernyataan bahwa bersedia dibebaskan pohonnya, itu bisa mendukung PLN untuk membuat/membangun jaringan,” tukasnya.

Pada kesemparan itu, Bupati Wakatobi, H. Haliana menerangkan, sudah ada beberapa point yang sudah disepakati bersama pihak PLN. “Alhamdulillah, sekarang telah ditindaklanjuti oleh pihak, PLN sudah memberikan surat persetujuannya kepada kita. Untuk melakukan kerjasama dengan Pemda mereka sudah datang membawa draft atau format dasar MoU kita,” tuturnya.

Namun sebelum diteken MoU sambung Haliana terlebih dahulu Pemkab akan berkonsultasi ke BPK mengenai formasi yang aman. Khususnya dari sisi penganggarannya.

“Selanjutnya kalau anggaran sudah jelas, kita akan melakukan kerjasama dengan PLN. Karena ini berkaitan dengan BBM, mungkin akan ada skema lagi, kita akan melakukan perjanjian kerjasama tri partit antara Pertamina, PLN, dan Pemda Terhadap penyaluran BBM ke pihak PLN,” bebernya. (yus)

You might also like More from author

Comments are closed.