PSHD Sultra Dorong APH Usut Pihak Yang Terlibat Dalam Dugaan Kecurangan Seleksi CPNS Busel
BATAUGA,KEPTONNEW,COM-Pusat Studi Hukum dan Demokrasi (PSHD) Sultra, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan kecurangan seleksi kompetensi dasar rekruitmen CPNS Tahun 2021 di Kabupaten Buton Selatan.
Desakan tersebut, disampaikan oleh Direktur PSHD Sultra Syahril, M.PA. Menurutnya temuan indikasi kecurangan yang terjadi dibeberapa daerah hingga Buton Selatan yang menyebabkan di diskualifikasinya 41 orang peserta tersebut harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap keterlibatan seluruh pihak dalam proses rekruitmen CPNS.
“Dari hasil analisis melalui Machine Learning atau ML yang dilakukan oleh tim BKN RI, ditemukan terdapat 41 orang di Busel yang terdeteksi melakukan kecurangan dan berujung diskualifikasi. Hal ini harusnya menjadi pintu masuk aparat penegak hukum untuk mencari siapa saja aktor-aktor yang terlibat hingga aktor intelektualnya sehingga mata rantai kecurangan bisa terungkap secara jelas”, ungkap Syahril, M. PA.
Alumni Magister Kebijakan Publik UGM ini menambahkan, bahwa Pemda Busel harus menunjukkan komitmennya untuk menuntaskan persoalan ini. Hal ini bisa dilakukan dengan cara mendorong Inspektorat Busel sebagai bagian dari Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) untuk proaktif melakukan penyelidikan terhadap dugaan kecurangan dan juga menyerahkan hasilnya kepada pihak yang berwenang. Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik.
“Pemda bisa meminta APIP untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh kemudian mengungkap dan menyerahkan hasilnya ke pihak berwenang. Atau secara terbuka meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan. Ini penting dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik. Apalagi proses seleksi masih terus berlangsung”, Tambahnya.
Tokoh muda asal Desa Rongi ini menghimbau, agar Pemda Busel serta para peserta seleksi CPNS atau CASN harus mengedepankan prinsip integritas. Sebab para peserta yang lulus kedepan adalah bagian penting dalam pembangunan Kabupaten Buton Selatan.
“Prinsip seleksi CASN yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, harus jadi pegangan Pemda Busel selaku penyelenggara maupun para peserta selaku calon aparatur agar yang terjaring sebagai ASN nantinya adalah talenta-talenta terbaik yang benar-benar dapat membawa Kabupaten Buton Selatan berdaya saing di masa yang akan datang”, tutupnya. (Adm)
Comments are closed.