Dinilai Krisis Kebebasan, HMI Cabang Baubau Sebut STAI Wakatobi Batasi Karya Mahasiswa

BAUBAU, KEPTONEEWS. COM-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Baubau melalui Kabid Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) Rahmat z udu mengatakan sejumlah kampus Kritis kebebasan.

Mahasiswa merupakan ujung tombak terbentuknya kemajuan bangsa. Mereka diharapkan mampu menganalisis sekaligus mengatasi segala permasalahan yang timbul di sekitar.

“Kemampuan mahasiswa diasah ketika dididik dalam perguruan tinggi melalui berbagai kegiatan seperti UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa), organisasi internal (BEM, BLM, dan Himpunan Mahasiswa jurusan, maupun menjadi relawan (volunteer) dalam event tertentu yang sejalan dengan cita-cita tri dharma perguruan tinggi”, ujar Rahmat Z Udu.

Namun tak jarang mahasiswa juga mengasah kemampuan mereka melalui Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) atau biasa disebut organisasi ekstra kampus.

Melalui OKP, kata Mantan Ketua Bem Teknik Unidayan ini, mahasiswa ditempa dengan adanya kaderisasi untuk menjadi pemimpin yang mampu berguna di organisasi internal kampus maupun di kehidupan sosial, kaderisasi ini diadakan masing-masing OKP sesuai dengan tujuan awal mereka didirikan.

Meskipun demikian, Lanjut Rahmat, jika ditelusuri secara historis banyak sekali jebolan dari OKP yang kemudian menjadi tokoh politik di kabupaten Wakatobi.

Kendati pelarangan OKP beredar di kampus, justru membawa dampak yang kurang menguntungkan bagi kehidupan mahasiswa. Sebab, bagaimanapun juga organisasi eksternal tetap bergerak melakukan regenerasi untuk menunjukkan eksistensinya kepada publik.

“Terbukti kemudian organisasi kepemudaan tidak gentar perihal kemenristekdikti mengeluarkan kebijakan terkait pelarangan organisasi ekstra masuk kampus tahun 2002. Pelarangan tersebut sama sekali tidak menjadi masalah dengan kaderisasi sehingga pada tahun 2018 akhirnya Kemenristekdikti kembali memperbolehkan OKP beredar di kampus dengan syarat dan ketentuan tertentu sampai dengan sekarang”, kata Rahmat.

Ia mengungkapkan, Kebebasan pendapat kian hari semakin kritis. Parahnya, kebebasan pendapat telah masuk ke ranah pendidikan, ranah yang seharusnya membiarkan kebebasan berpikir dan berpendapat seluas-luasnya. Sekolah Tinggi Islam WAKATOBI (STAI) menjadi bukti nyata terjadinya krisis kebebasan berpendapat.

Kampus di seluruh Sulawesi tenggara ini dibawa naungannya Kopertis Wilayah IX di Makassar, Fungsi Kopertis mempunyai tugas merumuskan kebijakan dan melaksanakan pengawasan, pengendalian, dan pembinaan perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya berdasarkan kebijakan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.

Atas indikasi kampus STAI yang tidak mempunyai Statuta, menjadi bukti lemahnya perguruan tinggi pada masa sekarang, sebab statuta adalah merupakan anggaran dasar bagi perguruan tinggi dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi yang dipakai sebagai acuan untuk merencanakan, mengembangkan program, dan menyelenggarakan kegiatan fungsional sesuai dengan tujuan perguruan tinggi.

“Olehnya itu, HMI Cabang Baubau di bawah kepemimpinan Kakanda Laode Armeda Satrian Said dengan wilayah administrasi mencakup 5 kabupaten dan satu kota antara lain Kota Baubau, Buton, Buton Selatan, Buton Tengah dan Wakatobi. Menilai pelarangan mahasiswa berorganisasi di eksternal kampus sama dengan melarang mahasiswa untuk tidak berkarya dan tidak relevan dengan program kementerian pendidikan atas program Kampus Merdeka seperti yang terjadi STAI kabupaten Wakatobi”, tegasnya (adm)

You might also like More from author

Comments are closed.