Enam Nelayan Wakatobi Ditahan di PNG, Bupati Haliana : Mereka Dalam Keadaan Sehat
WAKATOBI, KEPTONNEWS.COM- Pemerintah daerah (Pemda) Wakatobi kini menempuh langkah pembebasan enam warga Wakatobi yang ditahan pihak otorita penjaga laut Papua Nugini (PNG) pada bulan November lalu.
Ke enam warga Wakatobi tersebut ditahan ketika kapal tangkap mereka tidak sengaja berlayar masuki wilayah perairan PNG saat melaut. Dua ABK lainnya warga Sumatera dan warga Sulawesi Selatan (Sulsel).
Bupati Wakatobi, H. Haliana mengaku jika dirinya sudah menghubungi langusung kapten kapal lewat Video Coll. “Tadi juga saya sudah komunikasi langsung dengan kapten kapal melalui Video Call (VC). Alhamdulillah mereka dalam keadaan sehat,” terang Haliana di Rumah jabatannya, Minggu (2012) malam.
01 Wakatobi ini sudah mengundang para keluarga korban untuk mengkomunikasikan hal tersebut. Haliana harapkan doa dari masyarakat agar para ABK dipulangkan dengan selamat.
“Kita sama-sama berdoa agar masyarakat kita yang ditahan bisa pulang dengan selamat dan berkumpul dengan keluarga mereka di rumah,” bebernya.
Sejauh ini sambung dia, Pemda sudah menempuh langkah awal pembebasan keenam warganya itu. Pemda lanjut dia, sudah mengutus perwakilan Wakatobi untuk menghadap ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI).
Wabub Wakatobi Ilmiati Daud akan ke Badan Intelijen Negara (BIN).
Sementara Gubernur Sultra kata dia, sudah merespon agar keenam nelayan asal Wakatobi dideportasi.
“Alhamdulillah pemerintah Provinsi merespon. Hari Rabu mereka rapat lagi di Provinsi untuk teknisnya seperti apa,” katanya.
“Tadi informasinya bahwa hari Kamis baru diterima di Kemenlu untuk membahas itu. Mudah-mudahan juga dari Kemenlu ada negosiasi yang bagus dengan pihak Pemerintah Papua Nugini untuk bisa diselesaikan,” tandasnya.
Perlu diketahui, keenam warga nelayan Wakatobi ini diantaranya La Ode Arif asal Desa Liya Mawi, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel). La Sihali dan Ardin dari Desa Pada Raya Makmur.
Dan Alwin, La Ane dan Laode Napsahu dari Kelurahan Wandoka, Kecamatan Wangiwangi.
Sementara dua orangnya lagi warga Sumatera dan Sulsel. Kedelapan orang WNA ini ditahan oleh otorita penjaga laut PNG pada Rabu (17/11) lalu.
Penahanan itu dilakukan ketika KM Sumatera Jaya Pelabuhan asal Merauke berkapasitas gross tonnage (GT) 25,
kapal mereka gunakan melaut tidak senagaja melintasi wilayah perairan PNG. (yus)
Comments are closed.