Ketua Gema Busel Minta Gubernur Sultra Copot Sekda Sultra Selaku Pansel Sekda Busel

BAUBAU, KEPTONNEWS. COM-Ketua Gerakan Mahasiswa Buton Selatan (Gema Busel), La Ode Muhamad Aliyamin, meminta Kepada Gubernur Sultra, H. Ali Mazi,S.H agar lebih menaruh perhatiannya atas Polemik yang terjadi di Buton Selatan terkait dugaan penyelewengan tugas dari Pansel Daerah Buton Selatan.

Menurut mahasiswa Universitas Muhammadiyah Buton ini, Tahapan Seleksi Sekda Busel yang diwacanakan dari bulan Agustus 2021 hingga tahapan penyelenggaran diakhir Desember 2021 menuai banyak kejanggalan diataranya ketidak transparansi Pansel dalam penyelenggaraan tahapan penyetoran berkas, syarat calon sekda Busel, hingga diumumkannya peserta yang lolos seleksi adminstrasi.

“Ada indikasi kecurangan dari 8 (delapan) orang calon peserta yang kemudian diloloskan 4 orang dan 2 (dua) diantaranya cacat hukum bertentangan dengan SK Nomor: 03/PANSEL-JPTP-SEKDA/XII/2021 pada poin 5 dan 6 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 107 poin c tentang persyaratan menjadi Jabapatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Eselon II.a”, katanya.

Ia mengungkapkan, dari apa yang disampaikan oleh Pansel Sekda Busel Beberapa hari yang lalu melalui cuitannya di media, bahwa lagi-lagi itu itu berdasar dan bahkan inrasional.

“Ada poin 5 dan 6 masih masih bersifat inrasional dan tidak berdasar kerana bertentangan dengan pasal 107 ayat 3 dan 4 PP Nomor 11 Tahun 2017. karena ke 3 tiga nama tersebut 2 (dua) diantaranya cacat hukum karena dilantik pada tahun akhir Desember 2019 dan 1 (satu) nama dilantik awal tahun sekaligus belum pernah mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat II/ PKN II sesuai dengan persyaratan umum pada poin 9”, ujar Aliyamin

Pemerintah provinsi dalam Hal ini Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak boleh melakukan pembiaran atas polemik ini dan harus segera mengambil sikap dengan mencopot Sekda Provinsi Sultra karena dinilai tidak profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.

Aliyamin juga menegaskan Kepada Pansel Sekda Busel untuk secepatnya menghentikan tahapan seleksi sekda Busel yang diduga banyak aturan yang dilanggar dan tidak sesuai dengan Undang-Undang ASN yang berlaku.

“Kita sudah mengumpulkan data-data otentik dan akan melaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Ombusman Provinsi maupun RI terkait pelanggaran yang dilakukan Pansel yang tidak profesional sekaligus akan menggelar aksi demontrasi di Buton Selatan untuk menolak seluruh hasil putusan Pansel terhadap Sekda Busel yang terpilih”, tutupnya

You might also like More from author

Comments are closed.