Warga Butur DEMO Tuntut Pembangunan Jaringan Seluler
BUTUR – Puluhan warga yang mengaku sebagai warga desa Lanosangia dan Wawonga Jaya , kecamatan Kulisusu Utara melakukan demonstrasi di depan kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Buton Utara, Senin (21/3). Dengan alat pengeras suara, para pendemo meminta untuk bertemu Bupati Butur.
Situasi ini memaksa Sekda Buton Utara, Muh.Hardy Muslim didampingi Kadis Kominfo Butur juga sejumlah staf keluar gedung sekretariat untuk menemui langsung para demonstran. Nampak juga sejumlah aparat kepolisian serta Satuan Polisi Pamong Praja berjaga-jaga mengamankan jalannya aksi.
Awalnya, para pendemo yang berjumlah sepuluh orang itu enggan untuk bertemu Sekda. Mereka ngotot untuk bertemu langsung dengan Ridwan Zakariah, Bupati Buton Utara. Namun setelah Muh.Hardy memberi penjelasan bahwa dirinya mewakili Bupati, barulah demonstran mau berdialog.
Di hadapan Sekda, Koordinator aksi bernama Harlan menyampaikan tuntutan mereka yang meminta pemerintah setempat untuk membangun tower jaringan seluler. Dia mengaku bahwa warga desanya sangat membutuhkan pembangunan tower jaringan seluler untuk mendukung aktifitas perekonomian di desanya. Ia pun meminta kepada pemerintah agar pembangunan jaringan seluler di Butur tidak ada wilayah yang di anak tirikan.
Menanggapi ini, Sekda Butur Muh.Hardy mengatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan para demonstran, juga menjadi komitmen Pemkab Butur di bawah kendali Bupati H Ridwan Zakariah. Dikatakan, pihaknya tak tinggal diam dalam memenuhi layanan komunikasi di kabupaten Buton Utara.
Kepada masa, Sekda Muh. Hardy menyampaikan bahwa sebenarnya pembangunan tower jaringan seluler atau istilah kerennya Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Buton Utara sudah dimulai sejak pertengahan tahun 2021 lalu. Saat ini sudah ada 6 tower yang jadi dari 16 BTS yang direncanakan sesuai pemberian Kementrian Kominfo.
“Ini daftarnya titik mana saja yang sudah dibangun BTS-nya” ungkap Sekda memperlihatkan daftar di lembaran kertas mengenai lokasi pembangunan BTS kepada para pendemo.
Kadis Kominfo Kab.Butur Kadim, SE yang ikut menemui para demonstran mengamini penjelasan yang disampaikan atasanya. Ia meminta para pengunjuk rasa menyampaikan ke warganya untuk bersabar karena pembangunan BTS kini tengah berjalan. Namun, Pemerintah daerah tidak memiliki kuasa untuk menentukan waktu pelaksanaannya karena hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan operator seluler.
Secara panjang lebar, Kadim, SE menjelaskan bahwa program pembangunan BTS / Tower Jaringan Seluler merupakan program pemerintah pusat dalam memaksimalkan layanan komunikasi di seluruh pelosok tanah air. Program ini, sesungguhnya diprioritaskan untuk wilayah atau daerah terdepan, terluar dan tertinggal atau dalam istilahnya 3T.
“Sebenarnya Buton Utara tidak termasuk daerah masuk kategori 3T. Namun karena komitmen kuat Pemkab Butur yang ingin memenuhi layanan komunikasi masyarakat, akhirnya Kementrian Kominfo mau mengakomodir pembangunan BTS di Kabupaten Buton Utara,” cerita Kadim kepada masa pendemo.
Hanya dalam program ini, Pembangunan BTS di Buton Utara dilaksanakan oleh operator seluler Telkomsel dan Indosat sebagai mitra Kementrian Kominfo. Bedah halnya dengan daerah yang masuk kategori 3T, pembangunan BTS nya dilaksnakan oleh Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementrian Kominfo.
Mendapat penjelasan panjang lebar, para pendemo menjadi paham terkait aturan main pembangunan BTS. Mereka meminta kepada Sekda Butur Muh Hardhy agar informasi ini juga disampaikan kepada warga mereka melalui kepala desa agar masyarakat mendapat kejelasan akan rencana pembangunan BTS yang dimaksud.(*)
Comments are closed.