Kodim 1413/Buton Buka Perekrutan Posisi Komponen Cadangan Sebanyak 100 orang

BAUBAU-Komando Distrik Militer (Kodim) 1413/Buton Membuka Pendaftaran Komando Cadangan (Komcad) dengan Target 100 Orang.

Komandan Kodim (Dandim) 1413/Buton, Letkol Arm Muhamad Faozan mengatakan para pendaftar harus memenuhi syarat pendaftarannya yaitu melakukan pendaftaran online dengan memenuhi syarat sebagai warga negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 dan maksimal 35 tahun, tidak memiliki catatan kriminalitas, sehat jasmani dan rohani, laki-laki atau perempuan, bukan anggota TNI/Polri, bersedia dimobilisasi di seluruh wilayah NKRI, dan bersedia mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh panitia.

“Pendaftaran pelatihan Komcad bagi masyarakat dengan proses rekrutmen dibuka secara sukarela dan memiliki syarat tertentu harus dipenuhi pendaftar, untuk pendaftaran secara online bisa melalui website komcad.kemhan.go.id,” katanya.

Perekrutan Komcad dilakukan berdasarkan dengan PP nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Pelaksana Undang-Undang nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara, kemudian Perintah Lisan Pangdam XIV/Hasanuddin tanggal 17 Maret 2022, tentang perintah melaksanakan pembentukan komponen cadangan di wilayah satuan kodim jajaran kodam XIV/Hasanuddin.

Pendaftaran dimulai sejak 1 Maret hingga 8 Mei 2022 mendatang, selanjutnya seleksi Administrasi dan tahapan pembentukan Komcad TA. 2022 mulai tanggal 9 hingga 11 Mei 2022, seleksi Kompetensi pada tanggal 12 hingga 27 Mei 2022. Sampai kemudian calon yang dinyatakan lulus tes melaksanakan Latsarmil selama 3 bulan mulai tanggal 30 Mei 2022 hingga 27 Agustus 2022 dan Pelantikan di Rindam XIV/Hsn.

Komponen cadangan (Komcad) ini merupakan sumber daya nasional yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan serta kemampuan komponen utama dalam hal ini TNI, baik dari anggkatan darat, laut maupun udara.

Komcad hanya boleh digunakan untuk kepentingan pertahanan. Masa aktif komcad, tidak setiap hari. Setelah ditetapkan, anggota komponen cadangan kembali ke profesi masing-masing dan beraktivitas seperti biasa.

Masa aktif komponen cadangan hanya pada saat mengikuti pelatihan dan mobilisasi. Namun, anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara. Komponen cadangan dikerahkan apabila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang. Kemudian, dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR, yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI.(adm)

You might also like More from author

Comments are closed.