Diskusikan Kebutuhan BBM Solar Untuk Nalayan, Pemda Wakatobi Undang APMS
WAKATOBI – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi kini tengah mencari solusi terkait mahalnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) solar yang terjadi secara nasional yang dikeluhkan nelayan lokal lewat Unjuk rasa baru-baru ini.
Pun langkah tersebut ditempuh dengan cara melaksanakan rapat bersama sejumlah pihak Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) yang ada di Pulau Wangi-wangi. Kegiatan rapat berlangsung di Kantor Bupati Wakatobi, Sabtu (28/5).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Wakatobi Safiuddin menerangkan, jika pihaknya sudah memperoleh data kuota solar ataupun kuota BBM lain yang ada di setiap APMS. Termasuk data nelayan yang cukup akurat by name by address.
Sehingga kedepannya Disperindag dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Wakatobi kata dia, tinggal membuat pemetaan di setiap APMS bahwa seberapa besar untuk bisa mencukupi kebutuhan para nelayan.
Artinya lanjut dia, data inilah yang akan dijadikan dasar rujukan Pemda Wakatobi dan para APMS ketika para nelayan jika ingin mendapatkan jatah BBM solar mereka. Meski begitu tetap akan disesuaikan dengan nelayan pemilik kartu E-Kusuka.
“Data itu kemudian akan kita tindaklanjuti, termasuk jenis mesin yang digunakan nelayan. Sehingga betul-betul mendapat akurasi data, khususnya masyarakat setelah data itu ada lalu kita bagi,” kata Saifuddin.
“Sehingga dari total nelayan misalnya di Wangsel itu 2.600 lebih, itu yang kemudian nantinya akan dipilah. Lalu kita akan jelaskan bahwa dimana jatah itu mereka harus ambil. Sehingga tidak ada lagi tumpang tindih misalnya dia nelayan di Mola tapi kemudian ambilnya di APMS Waelumu, kita akan pilah seperti itu dan saya kira Inshaallah ini akan bisa lebih tertib,” tandasnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DKP Wakatobi Mulyanto mengungkapkan bajwa jika kartu E-Kusuka berlaku di APMS manapun di Wakatobi khususnya nelayan kecil Gross tonnage (GT) 5 ke bawah. “Memang di APMS ini ada juga regulasinya bahwa di samping E-Kusuka juga ada rekomendasi dari OPD terkait atau syahbandar perikanan. Terkait kuota itu tergantung dengan jumlah nelayan di wilayah APMS itu,” ungkapnya. (yus)
Comments are closed.