Puskesmas Katobengke Belum Memenuhi Standar Permenkes

BAUBAU-Puskesmas Katobengke, yang berada di Jalan Lakarambau Kelurahan Katobengke Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, perlu mendapat perhatian serius untuk dilakukan perbaikan dan peningkatan sarana dan prasaranya. Pasalnya, walaupun telah mengantongi akreditasi Madya, tapi Puskesmas yang saat ini dipimpin Abdul Sufian, AMG, itu, belum memenuhi standar sesuai yang diamanatkan Permenkes No 43 tahun 2019. Khususnya dari segi bangunan gedung pelayanan kesehatan.

Jika dilihat dari lokasinya, Puskesmas Katobengke berada di wilayah padat penduduk, melayani masyarakat di Kelurahan Katobengke dan Lipu. Lahan Puskesmas juga relatif sempit serta diapit rumah rumah penduduk pada sisi kiri dan kanan Puskesmas. Dari keterangan berbagai sumber, sejak dibuka, Puskesmas Katobengke masih memanfaatkan bangunan rumah paramedis. Sementara sesuai Permenkes No. 43 tahun 2019, gedung Puskesmas harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, peralatan, ketenagaan, kefarmasian, dan laboratorium klinik.

Abdul Sufian membenarkan kalau Puskesmas Katobengke menempati gedung lama, dan merupakan bekas rumah paramedis. Sejak beroperasi melayani masyarakat, baru dua kali melakukan penambahan gedung, termasuk Gedung pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak yang dibangun dua tahun lalu. “Walaupun gedungnya kecil, tapi kami sudah bisa manfaatkan sebagai ruang pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA),” kata Abdul Sufian, saat ditemui wartawan di kantornya.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus berupaya menambah daya dukung pelayanan Puskesmas, termasuk berupaya membenahi pagar keliling yang belum tuntas, dan gerbang masuk Puskesmas di jalan La Karambau. “Ini pernah kami usulkan melalui Musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan, namun belum terealisasi,” ujar Abdul Sufian yang didampingi Kepala TU Puskesmas Katobengke, Muslimat.

Pemerintah kota lanjutnya, juga terus berupaya untuk meningkatkan Pelayanan Puskesmas Katobengke sebagaimana ketentuan Permenkes. “Kita rencanakan perbaikan dan peningkatan gedung, misalnya dengan melakukan Rehab gedung lama, menambah gedung baru dengan memanfaatkan lahan yang masih kosong di belakang gedung. Atau membangun gedung berlantai dua seperti gedung Puskesmas yang sudah dibangun di beberapa kelurahan yang ada dalam wilayah Kota Baubau, seperti, Puskesmas di Kelurahan Bataraguru, Bungi dan Kadolomoko,” kata Sufian.

Saat ini, selain masalah gedung yang belum memenuhi standar Permenkes, Puskesmas Katobengke juga masih kekurangan tenaga apoteker, karena masa tugas apoteker sebelumnya telah berakhir dan belum ada penggantinya. Menyinggung soal ketersediaan tenaga dokter, Sufian menyatakan, untuk melayani masyarakat setiap harinya, Puskesmas Katobengke didukung dengan 46 pegawai, termasuk tiga dokter. Dua dokter umum dan satu dokter gigi, plus sekira 40 tenaga magang. Anehnya, dari 46 PNS yang berdinas di Puskesmas Katobengke, hampir seluruhnya adalah perempuan. Hanya ada satu laki laki, yakni Kepala Puskesmas. (adm)

You might also like More from author

Comments are closed.