Serikat Pekerja Berencana Mogok, PDAM Pastikan Pelayanan Tetap Normal

BAUBAU-Seluruh pekerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Baubau yang tergabung dalam serikat pekerja PDAM Baubau berencana melakukan aksi mogok kerja selama 3 hari (2 – 4 Mei 2023).

Haal itu dikatakan Ketua Serikat Pekerja PDAM Baubau, La Ode Amirudin. Rencana mogok kerja tersebut sebagai buntut dari gaji pekerja yang belum dibayarkan selama beberapa bulan terhitung sejak Desember 2022 hingga April 2023.

“Termasuk, Tunjangan Hari Raya(THR) pekerja dibayarkan tidak sesuai ketentuan peraturan perusahaan, yang dimana pembayaran THR harusnya gaji pokok ditambah tunjangan tetap, namun kenyataannya yang dibayarkan hanya gaji dasar,”ungkap La Ode Amirudin dikonfirmasi, Senin(1/5/2023).

Selain soal gaji dan THR kata Amiruddin, pekerja juga menuntut Dana Pensiuan Bersama (Dapenma) yang sudah dipotong dari gaji karyawan setiap bulan, namun belum disetorkan oleh pihak perusahaan.

“Dimana Dapenma tersebut sudah dipotong dari gaji karyawan 5 persen, tetapi belum disetorkan,”ujarnya.

Sebelum peringatan mogok kerja dikeluarkan kata Amiruddin, pekerja sudah mengirim surat kepada Direktur PDAM Baubau terkait gaji dan Dapenma itu, namun hasilnya nihil.

“Terus saya juga sudah komunikasi dengan Dewan Pengawas (PDAM Baubau) dan sudah disampaikan kepada pihak Direktur, tapi tidak ada jawaban sama sekali. Maka langkah mogok kerja ini kami lakukan,”tegasnya.

Amiruddin mengatakan, aksi mogok kerja yang akan dilakukan selama tiga hari itu, dimulai pukul 08.00 sampai pukul 14.00 Wita. Pihaknya memastikan tidak ada pelayanan PDAM Baubau selama aksi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PDAM Kota Baubau Jemmy Hersandi, jika pekerja benar benar mogok kerja, maka PDAM tetap akan melakukan tugas rutin dalam melayani masyarakat. “Kami pastikan pelayanan kepada masyaraakat tetap ada, demikian juga distribusi air bersih tetap seperti biasa,” kata Jemmy Hersandi yang didampingi Kabag Teknik dan Kabag Umum PDAM Baubau saat ditemui wartawan di kediamnnya (01/05/2023).

Kata dia, terkait sejumlah tuntutan pekerja, memang ada benarnya, terutama gaji yang belum terbayar. Akan tetapi PDAM bukan sengaja menunda pembayaran gaji tersebut, tetapi karena kondidi perusahaan yang belum bisa membayar penuh gaji karyawan. “Namun demikian, sejumlah karyawan yang mempunyai kredit di bank, diprioritaskan dibayarkan kreditnya. Jadi gaji yang tak terbayar itu, tidak secara keseluruhan, karena sebagian karyawan sudah dibayarkan kreditnya di Bank.(adm)

You might also like More from author

Comments are closed.