PWI dan SMSI Baubau Apresiasi Kinerja Polisi Bekuk Terduga Pelaku Penikaman Wartawan
BAUBAU – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Baubau memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Baubau yang berhasil menangkap dua terduga pelaku penikaman terhadap pemimpin redaksi (Pimred) media siber Kasamea.com.
“Saat ini polisi sudah menahan dua tersangka, dan polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini. Kita berharap motifnya segera terungkap,” kata ketua SMSI Kota Baubau, Gunardih Eshaya, Selasa (25/07/2023)
Gunardih Eshaya menghimbau kepada semua pihak, agar mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
“Biarkan polisi bekerja dan mengusut tuntas kasus ini sampai pada akarnya. Kami sangat memberikan apresiasi atas kinerja Polres Baubau,” paparnya.
Menurut Gunardih Eshaya, ketika kasus tersebut diusut hingga tuntas, maka kewibawaan dan keselamatan para jurnalis dalam melaksanakan tugasnya bisa terjaga serta terayomi. Di sisi lain, pihaknya juga memahami saat ini polisi masih intens menindaklanjuti kasus tersebut agar terungkap sampai tuntas, termasuk berupaya mengungkap dalang maupun aktor dibalik kejadian penikaman itu.
“Kami memberikan apresiasi, karena polisi dalam penanganan kasus ini betul-betul serius. Bapak Kapolres Baubau turun langsung ke lapangan guna mengungkap pelakunya. Bahkan, jajaran Polda Sultra dan Mabes Polri juga memberikan atensi. Yang jelas, kami sangat berterima kasih atas kinerja polisi, dan kami berharap kejadian ini tidak terjadi lagi,” terangnya.
Dikatakan Gunardih Eshaya, hal tersebut merupakan bukti nyata bahwa kepolisian bekerja profesional dalam penegakan hukum, serta menjunjung tinggi persamaan di hadapan hukum.
Apresiasi juga disampaikan Ketua PWI Baubau La Ode Aswarlin yang mengawal kasus ini sejak awal memberikan apresiasi kepada Polres Baubau atas capaiannya meringkus para pelaku.
“Kami memberikan apresiasi Polres Baubau atas kinerja yang baik dalam mengungkap kasus ini sehingga informasi terkait penangkapan para pelaku menjadi kabar baik untuk semua pihak yang menaruh perhatian terhadap masalah ini,” kata Aswarlin
Selain itu, pihaknya juga berharap agar dalam proses hukum nanti, Polres Baubau tidak melupakan penerapan Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999
“Sebab ini juga menjadi serius untuk teman-teman wartawan kota Baubau dalam berkarya agar masalah seperti ini tidak akan terulang kembali dan akan menghambat proses kemerdekaan pers di Kota Baubau,” ucapnya
Sementara itu, anggota DPRD kota Baubau yang juga senior wartawan Muhammad Syamsudin mengatakan, pejabat itu seharusnya sahabat kerjanya adalah wartawan sehingga dapat mengedepankan komunikasi yang baik dan efektif.
“Semoga kasus ini menjadi salah satu kasus terakhir yang terjadi dan tidak akan ada lagi kasus lain atau masalah intimidasi terhadap kebebasan pers di kota Baubau khususnyaSultra,” ujarnya.(adm)
Comments are closed.