Pj. Sekda : Pengelolaan Barang Milik Daerah Selalu Jadi Konsen Pemeriksaan BPK
BAUBAU- Pj. Sekda Kota Baubau, La Ode Fasikin, SP, M.Si menyatakan, pengelolaan aset berupa barang milik daerah senantiasa menjadi konsentrasi tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu tata Kelola barang milik daerah harus dilaksanakan dengan baik, efisien dan akuntabel. Hal tersebut dikatakan La Ode Fasikin saat hadir membuka kegiatan bintek Penyusunan penyampaian laporan barang milik daerah di aula kantor Bappeda Kota Baubau pada kamis 4 Juli 2024, yang dilaksanakan Badan Pengelola Aset an Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Baubau.
Saat membuka kegiatan tersebut, La Ode Fasikin didampingi Kepala BPKAD, Siti Munawar dan Kepala Bappeda, Darul Dahlan. Salah satu poin yang menjadi penekanan PJ. Sekda terkait pengelolaan barang milik daerah adalah pentingnya tata kelola. Dia menyebut asset seringkali menjadi konsen para tim pemeriksa.
Kata Fasikin, pengelola barang milik daerah di Pemkot Baubau, Penyusunan dan pelaporan dan bintek barang milik daerah merupakan tugas dan tanggung jawab yang sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan, karena salah satu poin yang menjadi hal yang sangat penting dalam penatausahaan keuangan di BPKAD adalah pengelolaan aset.
“Kalau saya melihat penataan asset in, sebenarnya di kota Baubau ini sudah beberapa kali WTP dan itu menjadi poin perhatian serius, apabila asset tidak terkelola dengan baik, maka penilaian WTP BPK tidak mungkin kita bisa capai,” ujar la Ode Fasikin.
Dia menambahkan, saat ini pengelolaan asset jauh lebih baik disbanding puluhan tahun lalu yang tentu saja menjadi pekerjaan berat. Yang paling berat misalnya saat baru terjadi pemindahan ibukota, kadang kala asset masih berada di kabupaten lain, ada di Buteng ada di buton selatan, itu sangat susah, tetapi dengan kerja berat dan kerja keras, serta komitmen bersama semua bisa diselesaikan.
“Dan kita sekarang masuk pada posisi asset yang sudah tertata, tinggal bagaimana untuk pengelolaannya, karena setiap tahun belanja modal pemerintah bertambah. Kalau tidak ada koordinasi yang bagus diantara kita semua, pasti akan terjadi masalah,” tukasnya.
Sehingga, diharapkan pengelolaan barang daerah dapat mengahsilakan nilai asset tepat, benar dan akuntabel, karenanya penting dilakukan pembinaan, dalam rangka mewujudkan tata Kelola barang milik daerah yang efektif efisien dan akuntabel.
Usai membuka kegiatan, La Ode Fasiki menghimbau seluruh arga kota yang menempati asset pemerintah agar mematuhi rambu rambu yan sudah ada, karena pemerintah kota akan terus melakukan upaya maksimal dalam menata pengelolaan asset berupa barang milik daerah, termasuk kios kios yang didirikan di atas lahan atau asset pemerintah, juga akan ditertibkan. “Warga yang menempati asset pemerintah berupa tanah dengan membangun kios akan terus dilakukan penertiban, kita panggil lurah camat untuk melakukan penataan kios kios” tutupnya.(adm)
Comments are closed.