Dewan Sepakat Gelar Paripurna Pemberhentian Bupati

WAKATOBI -Dewan Perwalilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi bersepakat mengagendakan rapat paripurna pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Wakatobi, H. Arhawi Ruda dan Ilmiati Daud. Rapat paripurna akan digelar pada hari Kamis 4 Maret mendatang.

Selain mengagendakan rapat paripurna pemberhentian bupati/wakil buapti, DPRD juga mengagendakan rapat paripurna pengusulan pengesahan Bupati -Wakil Bupati Wakatobi terpilih, H. Haliana dan Ilmiati Daud yang juga dijadwalkan pada Jumat 5 Maret.

Kesepakatan pelaksanaan dua rapat paripurna tersebut, dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Wakatobi, Senin 1 Maret.

Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Wakatobi, Rusdin menyatakan, pasca Bamus ini barulah pihaknya akan menyurati masing-masing kedua belah pihak soal waktu pelaksanaan rapat paripurna sesuai jadwal yang ditentukan.

“Apalagi sudah ditetapkan oleh DPRD, ya, kita harus hormati,” terang Rusdin kepada sejumlah awak media usai mengikuti rapat Bamus di DPRD Wakatobi, Senin 1 Maret 2021.

Pada kesempatan itu Rusdin menyinggung kesiapan DPRD Wakatobi melaksanakan kedua rapat paripurna beda hari tersebut berdasarkan standar protokol kesehatan.

“Kita sudah siapkan segala sesuatunya. Baik itu ruangan dan kita juga akan siapkan masker sesuai protokol kesehatan. Kalau untuk peserta yang hadir kita akan batasi,” ujarnya.(adm)

You might also like More from author

Comments are closed.