Akhirnya Dewan Paripurnakan Pengumuman Usulan Pemberhentian Arhawi-Ilmiati

WAKATOBI –Hari ini Kamis 4 Maret, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi akhirnya lakukan rapat Paripurna pengumuman usulan pemberhentian Bupati -Wakil Bupati Wakatobi H. Arhawi Ruda dan Ilmiati Daud.

Acara berlangsung di aula rapat paripurna DPRD Wakatobi yang dihadiri Forkopimda, pihak KPU, Bawaslu Wakatobi serta diikuti sebanyak 13 anggota DPRD Wakatobi.

Kegiatan ini berdasarkan Keputusan DPRD Wakatobi No 6 Tahun 2021 tentang Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi Periode Tahun 2016-2021.

Ketua DPRD Wakatobi, H. Hamirudin memberikan apresiasi serta penghargaan yang tulus kepada Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, H. Arhawi dan Ilmiati Daud kurung waktu lima tahun terakhir ini memimpin daerah.

Pengabdian komitmen serta dedikasi yang tinggi kata dia, keduanya telah banyak berbuat terhadap daerah. Baik di bidang infrastruktur dasar, pengelolaan keuangan maupun mewujudkan pembangunan Wakatobi yang tak dipungkiri bahwa alami peningkatan cukup signifikan.

“Penghargaan ini juga diberikan kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten Wakatobi dengan segenap kemampuannya yang selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk kemajuan Wakatobi,” ujar Hamirudin ketika membacakan sambutan di acara tersebut, Kamis 4 Maret.

Hamirudin berpesan bahwa proses pelaksanaan Pilkada 2020 yang sudah dilalui kemarin, bukanlah akhir pengabdian kepada Wakatobi. Justru era awal kepala daerah yang baru untuk melanjutkan pembangunan Wakatobi lebih baik lagi kedepannya.

“Izinkan saya atas nama pemerintah dan anggota dewan menyampaikan terimakasih kepada anggota forum kuminikasi pimpinan daerah, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Agama, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, instansi vertikal yang telah memberikan kontribusi,” tutupnya.(adm)

You might also like More from author

Comments are closed.