THR PNS di Buton Cair Paling Lambat H-3 Lebaran

PASARWAJO- Tambahan penghasilan hari khusus atau biasa disebut dengan tunjangan hari raya (THR) yang diperuntukkan bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Buton, direncanakan cair pada H-3 Lebaran Idul Fitri 2021.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Sunardin Dani mengatakan Pemkab Buton mengalokasikan anggaran Rp 13 miliar untuk THR bagi lebih kurang tiga ribu ASN.

Kata dia, paling lambat H-3 lebaran idul fitri pencairan THR ASN sudah dituntaskan. Pencairan mulai dilakukan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Buton yang telah melakukan pengajuan.

“Kami sudah sampaikan kepada OPD, agar dari sekarang melakukan persiapan sekaligus melakukan koordinasi dengan BPKAD Buton, ” katanya.

Mekanisme pencairan THR, kata Dia , pihaknya berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerinah pusat dan peraturan Bupati Buton.

“Petunjuk Pemerintah termasuk petunjuk pelaksaan (Juknis) THR dari Bupati sudah keluar. Dengan begitu kita sudah lakukan langkah-langkah persiapan. Salahsatunya kemarin kita sudah ke Taspen untuk memperoleh aplikasi terntang pembayaran THR itu,” katanya.

Untuk nilai besaran THR yang akan diberikan bagi masing-masing ASN di Buton, kata Sunardin adalah sebesar satu bulan gaji April 2021.(adm)

You might also like More from author

Comments are closed.