Pemkab Busel Bentuk Forum Layanan Transportasi Terpadu
BATAUGA, KEPTONNEWS. COM-Pemrintah Kabupaten Buton Selatan membentuk Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Forum Layanan Transportasi Terpadu. Kegiatan pembentukan forum dibuka Bupati Buton Selatan H. La Ode Arusani, di gedung Al Safitri, pada kamis, 17 juni 2021.
Bupati Buton Selatan H. La Ode Arusani, dalam arahannya menyampaikan, bahwa Busel sebagai daerah baru, masih banyak membutuhkan pembangunan di bidang infrastruktur perhubungan, seperti pembangunan pelabuhan rakyat, bandar batauga, pelabuhan penyebrangan siompu dan kadatua, serta perencanaan pembangunan terminal tipe B di Sampolawa.
“Prasara penunjang transportasi di Kecamatan Batauga dan Lapandewa, perencanaan bandara kargo/parawisata kadatua yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui program rencana pembangunan jangka pendek, jangka menengah, bertujuan untuk meningkatkan akselerasi dan konektifitas antara moda transportasi laut, darat dan udara, yang dapat menunjang pengembangan sektor kepariwisataan dan sektor lainnya di kabupaten Busel, tentu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, kata Arusani.
Berkaitan dengan agenda pembangunan itu maka sangat penting membentuk Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Forum Layanan Transportasi Terpadu.
Bukan hanya sebagai wahana mensinergikan tugas pokok dan fungsi instansi penyelenggara LLAJ, tapi juga wadah peningkatan kualitas pelayanan perwujudan penyelenggaran Lalu lintas yang aman, tertib, lancar serta berkeselamatan di wilayah Kabupaten Busel.
“Saya harapkan forum ini juga dapat memberikan konstribusi terutama mengenai masalah LLAJ sehingga bila ada permasalan yang muncul dalam penyelenggaraa LLAJ dan tatanan transportasi baik persoalan angkutan jalan, jalan atau penindakan pelanggaran LLAJ dapat terlaksana dengan baik” ungapnya.
Dia menambahkan, pihaknya berharap dengan adanya forum ini dapat menyelaraskan setiap kebijakan mengenai penyelenggaraa LLAJ sehingga antara kebijakan Pemrov dan Pemkab berjalan dan bermuara pada peningkatan dan keamanan dan keselamatan pengguna jalan di wilayah provinsi dan kabupaten.(ansar)
Comments are closed.