Kapaolres Wakatobi Warning Penambang Illegal

WAKATOBI -Kapolres Wakatobi, AKBP Suharman Sanusi SIK ingatkan kepada para pelaku usaha galian C di Wakatobi agar jangan coba-coba lakukan aktivitas pengerukan tanpa dilengkapi dengan izin dokumen lengkap.

Kapolres tegaskan, jika pihaknya kembali mendapati ada pengusaha yang nekat beroperasi secara legal, polisi akan menempuh jalur hukum secara tegas.

“Tentunya tidak ada jalan lain selain jalur hukum jika ada laporan dari masyarakat ada yang melakukan tindak pidana terkait galian C,” tegas Kapolres Senin 21 Juni.

Suharman sanusi berharap, proses pra peradilan yang dimenangkan Polres Wakatobi atas kasus salah satu perusahaan galian C di Wakatobi yang kini berurusan dengan hukum dijadikan pelajaran.

“Dan ini merupakan pembelajaran untuk kita sekalian pada pelaku usaha bahwasanya penegakan hukum untuk oknum galian C ini tidak main-main. Dan ini sudah terbukti sudah dilakukan proses penegakan hukum,” terangnya.

“Dengan adanya pra peradilan ini kami himbau kepada para pengusaha agar sementara waktu menghentikan sementara galian C,” katanya. (Adm)

You might also like More from author

Comments are closed.