Lantik 44 Kades Terpilih, Arhawi Titip Delapan Point Penting
WAKATOBI – Ketika menyampaikan pidatonya dalam pelantikan Kepala desa (Kades) terpilih periode 2021-2027 dalam proses Pilkades Wakatobi serentak 21 Juni 2021 kemarin, Bupati Wakatobi H. Arhawi Ruda menitip delapan point penting dalam mengelolah pemerintahan.
“Pertama, seorang kepala desa harus rajin turun lapangan. Pastikan semua pelayanan program dan kegiatan harus tepat sasaran, karena hal ini akan berpengaruh besar terhadap tingkat kepercayaan masyarakat hingga kinerja seorang kepala desa,” pungkas Arhawi dalam pidatonya di aula Pesanggrahan Taman Budaya Wangi-wangi, Selasa 22 Juni.
Kedua lanjut dia, Kades harus berinovatif dalam menjalankan pemerintahan desa. Pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang akhirnya bermuara kepada upaya terwujudnya Kabupaten Wakatobi maritim yang sejahtera dan berdaya saing.
“Harus mengutamakan prinsip kerja keras, kerja cerdas, dan kerja berkualitas,” ujarnya.
Ketiga, bekerja profesional. “Dengan dedikasi dan loyalitas sepenuhnya kepada pelayanan masyarakat dan kemajuan desa,” lanjutnya.
“Kelima, sebagai kepala daerah, kami tidak ingin satu pun kepala desa yang hari ini dilantik terjerat hukum karena mengkriminalisasi anggaran Dana Desa (DD) atau pun hal-hal lain yang bertentangan dengan regulasi berkenaan dengan fungsi maupun kode etik yang berkunjung tinggi berkenaan dengan seorang kepala desa,” pungkasnya.
Selanjutnya sambung dia, Kades lingkup Kabupaten Wakatobi diharpkan berkompetisi melakukan pembangunan desa mereka masing-masing. Baik itu antar desa dalam satu Kecamatan atapun desa di Kecamatan lainnya di Kabupaten Wakatobi.
“Jadi minimal masing-masing desa memiliki satu keunggulan kompetitif dan keunggulan komperatif yang bisa dibanggakan,” paparnya.
Pantau dan awasi setiap program kegiatan pembangunan pemerintah Kecamatan, Provinsi ataupun nasional yang ada di desa masing-masing. “Sehingga pelaksanaanya tidak terjadi penyimpangan dan hasilnya berdaya serta berhasil guna,” tegasnya.
Terakhir sambung Arhawi, pemerintah desa harus meningkatkan kemampuan perangkat desa agar meraka mampu memberikan pelayanan secara efektif sesuai tuntunan masyarakat.(adm)
Comments are closed.