Sekretaris DPRD Kota Baubau: Semua Fraksi Setujui RPJMD

BAUBAU-KEPTONNEWS. COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau bersama Pemerintah Kota Baubau, menyepakati rencana pembangunan jangka pendek menengah daerah (RPJMD) Kota Baubau tahun 2018-2023.
RPJMD tersebut telah ditetapkan DPRD melalui sidang paripurna yang digelar pada Selasa 21 Juni 2021 di ruang paripurna Kantor DPRD Kota Baubau.

Rapat Paripurna DPRD Kota Baubau dibuka oleh Ketua DPRD Kota Baubau H. Zahari, S.E. Walikota Baubau DR. H. AS Tamrin, MH, Wakil Wali Kota Baubau, La ode Ahmad Monianse dan Wakil Ketua DPRD Kota Baubau, Drs. H. Kamil Adi Karim, serta Sekretaris DPRD Kota Baubau, Yaya Wirayahman, turut hadir dalam sidang paripurna tersebut.

Sekwan Kota Baubau, Yaya Wirayahman, diawal pembukaan sidang menjelaskan, bahwa pembahasan RPJMD telah didahului dengan rapat rapat internal dewan.

“Rancangan Perda tentang perubahan perda nomor 2 tahun 2019 tentang RPJMD kota Baubau tahun 2018-2023 telah selesai dibahas pada pembicaraan tingkat pertama, melalui beberapa tahapan dalam rapat-rapat dewan”, kata Yaya Wirayahman, saat membacakan naskah persetujuan DPRD tentang RPJMD.

Pembahasan selanjutnya dilakukan rapat bersama antara komisi dewan dan tim pemerintah Kota Baubau, dimana dalam rapat itu, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Baubau menyetujui RPJMD itu dengan beberapa masukan,usulan dan pendapat.

“Pada pokonya kelima fraksi memberikan persetujuannya terhadap rancangan Perda tentang pembahasan Perda nomor 2 tahun 2019 tentang RPJMD Kota Baubau tahun 2018-2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Baubau,” pungkasnya (ansar)

You might also like More from author

Comments are closed.