Usai Penetapan RPJMD, Walikota Minta OPD Segera Lakukan Penyesuaian

BAUBAU, KEPTONNEWS. COM-Wali Kota Baubau Dr. H. AS Tamrin, MH, memberikan apresiasi serta penghargaan kepada seluruh anggota frkasi di DPRD Kota Baubau atas persetujuan dan penetapan rancangan Perda tentang perubahan Perda nomor 2 tahun 2019 tentang RPJMD Kota Baubau 2018-2023.

“Saya menyampaikan ucapan terimah kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan, khususnya kepada komisi-komisi yang telah melakukan telaah terhadap rancangan peraturan daerah,” kata AS Tamrin saat menyampaikan sambutan di ruang rapat paripurna kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, pada selasa, 21 juni 2021.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Baubau, Dr.H. AS Tamrin menegaskan, dengan disahkannya peraturan racangan perubahan Perda tersebut, menjadi peraturan daerah, maka seluruh OPD secepatnya berbenah dengan melakukan penyesuaian sesuai aturan perundang-undanganan yang berlaku.

“Setelah Raperda ini ditetapkan menjadi peraturan daerah, maka saya harapkan seluruh OPD segera melakukan proses penyesuaian struktur OPD, RKPD serta KUA PPAS tahun 2022 dan perubahan RKPD tahun 2021 dan KUA PPAS tahun 2021 sesuai peraturan perundang-undanganan”, tegasnya.

Selain itu, AS Tamrin, juga mengintruksikan kepada seluruh aparatur pemerintah daerah untuk melakukan persiapan penyusunan perubahan RKPD tentang perubahan RPJMD tahun 2018-2023 di Kota Baubau.(ansar)

You might also like More from author

Comments are closed.