BNN Akan Optimalkan Desa/Kelurahan Bersinar
BAUBAU, KEPTONNEWS. COM-Dalam momentum peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau, kembali berupaya membentuk serta mengoptimalkan desa/kelurahan bersinar (bebas narkoba) di sejumlah daerah, yakni Kota Baubau, Kabupaten Buteng, Busel, Buton, Butur, dan Kabupaten Wakatobi.
Kepala Badan Narkoba Nasional ( BNN) Kota Baubau, Alamsyah Jufri, menegaskan, bahwa inisiatif pembentukan desa/kelurahan bersinar tersebut merupakan istruksi langsung dari pemerintah pusat sebagai langkah untuk menanggulangi pencegahan pengedaran Narkoba.
“Ini program baru dari pusat diharuskan semua kota/kabupaten segera melauncing”, kata Alamsyah Jufri.
Saat ini, lanjut Alamsyah, untuk desa/kelurahan bersinar yang sudah dibentuk, baru ada di Kota Baubau yang dibentuk sejak tahun 2020, dan rencananya Kabupaten Buton Tengah dalam waktu dekat ini akan segera melaunching desa/kelurahan bersih Narkoba, begitu juga akan disusul Buton, Butur, dan Busel.
“Di Kota Baubau sudah dari tahun lalu, ada 5 kelurahan yang sudah dibentuk kelurahan bersinar, kalau di Buteng menurut informasi dari Sekretaris Daerah, mereka akan membentuk tujuh desa/kelurahan bersinar di Buteng, dan rencananya akan segerah di launching serta daerah lainnya akan menyusul”, ujarnya.
Dia menambahkan, terbentuknya kelurahan bersinar di Kota Baubau, tentunya sangat berdampak positif dengan trend penurunan kasus Narkoba. “Kasus pengedaran Narkoba di Kota Baubau mengalami penurunan, dikarenakan proses transaksinya yang semakin tertutup dan tidak seleluasa dulu,” katanya.
des/ Kelurahan bersinar tersebut akan dijadikan benteng pertahanan. “Ketika ada itu, mereka juga pasti tidak bebas melakukan pengedaran Narkotika di wilayah mereka. Dipastikan tidak bebas karena petugas sudah lalu lalang di setiap kelurahan yang sudah terbentuk satgasnya”, ungkapnya.
Sementara untuk lebih mengoptimalkan pencegahan pengedaran Narkoba, pihaknya sekarang menerapkan sistem intervensi berbasis masyarakat, dengan membuat Posko pengaduan atau laporan adanya pengedaran Narkoba.(ansar)
Comments are closed.