Petaka Judi Dadu, Warga Muna Barat Tewas Ditikam
MUNA,KEPTONNEWS.COM – Tamrin Badaruddin alias Tabing, warga Muna Barat tewas diujung badik rekannya sendiri berinisial SB. Peristiwa itu tejadi di Desa Kampani, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat (Mubar) Jumat (2/7/2021) sekitar pukul 16.00 Wita.
AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka, pada saat di hubungi via telpon Sabtu (3/7/2021) membenarkan kejadian tersebut.
Ceritanya, berawal ketika Tabing (Almarhum) bersama SB berada dilokasi permainan judi dadu. Saat dilokasi, keduanya terlibat selisih paham, saat itulah tersangka SB langsung mencabut badik dipinggangnya dan menikam korban.
Akibat kejadian itu, almarhum mengalami luka dibahu kiri, pinggang kanan, lengan kanan dan luka robek pada ibu jari tangan kiri.
“Korban sempat dilarikan di RS Mubar, lalu dirujuk ke RS Siloam BauBau dan menghembuskan nafas terakhirnya, Sabtu (3/7/2021) sekitar pukul 06.34 Wita,” kata Kapolsek Katobu.
Kini, tersangka SB telah diamankan dan ditahan di Polres Muna dan dijerat pasal 338 KUHP sub pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.
“Almarhum sendiri sudah dipulangkan kerumahnya untuk dimakamkan, kepolisian juga telah melakukan mengunjungi keluarga korban agar tidak melakukan tindakan balasan.”tutup mantan Kasat Narkoba Polres Muna itu. (Borju)
Comments are closed.