Dinas Pariwisata Himbau Pelaku Usaha Patuhi SE Walikota Tentang PPKM

BAUBAU, KEPTONNEWS. COM-Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Baubau, Drs. Ali Arham, menghimbau kepada seluruh  pelaku usaha Pariwisata untuk tetap mamatuhi surat edaran (SE) Wali Kota nomor 10 tahun 2021.

Himbauan yang merujuk pads SE tersebut, memuat tentang perpanjangan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan dalam rangka pengendalian dan pencegahan corona virus disease 2019 (Covid-19) Kota Baubau.

“Terkait ke Pariwisataan, kita juga harus bagaimana mengikuti apa yang sudah di keluarkan surat edaran Pemerintah Daerah tentang pembatasan itu, dan kita sudah sampaikan”, ucap Ali Arham.

Lebih lanjut Kepala Dinas Disparbud Kota Baubau, Ali Arham, mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisai di tempat-tempat para pelaku usaha Wisata Kota Baubau, untuk tetap patuh pada SE tersebut, mengingat angka penyebaran Covid-19 semakin meningkat tiap harinya.

“Kita sampaikan kepada mereka para pelaku usaha pariwisata, silahkan buka mungkin dari pagi atau sore-sore juga, yang penting 10 malam tutup sesuai SE Pemkot itu”, kata Ali Arham.

Dia menambahkan, untuk masyarakat yang masih sering berkunjung ke tempat-tempat wisata khususnya di Pariwisata Kota Baubau untuk selalu mematuhi prokes sebagai langkah meminimalisir penyebaran pencegahan Covid-19 di Kota Baubau. (Ansar)

You might also like More from author

Comments are closed.