Pemkot Fokus Persiapakan Perpanjang PPKM
BAUBAU, KEPTONNEWS. COM-Pemerintah Kota Baubau, berencana akan memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Baubau. Hal itu, disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Baubau,Dr.Roni Muhtar, saat rapat bersama Satgas Covid-19, di rumah kediamann Sekda Kota Baubau, pada kamis malam, 22 juni 2021.
Sekretaris Daerah Kota Baubau, Dr. Roni Muhtar, mengatakan, bahwa, Pemerintah Kota Baubau, saat ini masih fokus mengkaji dan merumuskan tentang aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kota Baubau.
Rencana Pemerintah Kota Baubau tersebut, adalah bagian dalam upaya Pemkot untuk menindaklanjuti surat edaran (SE) Mendagri dan Gubernur Sultra, tentang instruksi untuk seluruh Wali Kota dan Bupati se Sultra agar segera kembali memperpanjang PPKM mikro.
“Kerena itu, PPKM mikro tetap diperpanjang dan sekarang tinggal dibahas item-itemnya. Dan pada akhirnya yang menjadi penentu akhir adalah Wali Kota Baubau, Kerena yang menanda tangani SE adalah Wali Kota Baubau, sekaligus sebagai Ketua Satgas Covid-19 di Kota Baubau”, kata Dr. Roni Muhtar, kepada sejumlah media.
Sementara itu, untuk poin-poin yang terkadung dalam surat edaran tersebut, Dr. Roni Muhtar, mengakui, bahwa, ada yang berubah dari SE sebelumnya terkait perpanjangan PPKM mikro, dalam hal ini ada penghilangan redaksi.
“Sekali lagi, ini usul kami belum final, dan finalnya setelah ditanda tangani Wali Kota Baubau, kerena kami bawahan, hanya bisa menyiapkan draft SE tersebut”, lanjutnya.
Dia menambahkan, yang berubah dari surat edaran PPKM mikro dari Wali Kota Baubau, salah satunya adalah tentang ditiadakannya acara pesta pernikahan, melainkan hanya akad nikah, dan itupun diselaraskan disesuaikan dengan status zona masing-masing kecamatan, kelurahan, dan RT Lingkup Kota Baubau. (Adm)
Comments are closed.