PPKAD Wakatobi Bakal Tertibkan Sertifikat Aset Pemkab

WAKATOBI –Ketika ditemui dituang kerjanya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Wakatobi, H. Juhaidin akui bahwa masih banyak aset milik daerah yang belum dilengkapi dengan dokumen sertifikat tanah.

Aset-aset tersebut kata dia, harus segera disertifikatkan agar ditertibkan secara administrasi. “Pertama-tama yang perlu saya lakukan adalah saya inventarisir dulu aset-aset kita ini, khususnya aset dari Kabupaten Buton. Setelah itu baru saya bentuk tim persertifikatan tanah. Tim ini akan melibatkan instansi vertikal seperti pertanahan dan lainnya,” ujar Juhaidin diruang kerjanya, kemarin.

Aset-aset daerah yang akan disertifikatkan itu seperti bangunan sekolah, Masjid, Lapangan bola, Kantor Desa, bangunan Posyandu, Pustu dan lain sebagainya. Dimana aset tersebut sambung Juhaidin, merupakan peralihan dari Pemkab Buton ke Wakatobi pada tahun 2007 silam.

“Sebenarnya semua aset ini tercatat di buku aset Wakatobi, tetapi dari segi tertib administrasi belum didukung dengan bukti kepemilikan, seperti sertifikat. Kendalanya di kita Pemda Wakatobi adalah begitu kita mau Sertifikatkan, harus dilengkapi dengan (red, pengalihan hak apa semua), tentu di BPN tidak serta merta mengalurkan sertifikat,” bebernya.

Selain akan membentuk tim persertifikatan tanah yang akan mendudukan persoalan ini, menurut dia, juga harus ada dukungan penuh dari pemerintah daerah. Baik dari Dinas terakit, tingkat Kecamatan sampai ke tingkat Desa. “Tahun ini saya akan buat SK Tim persertifikatan tanah. Saya akan melibatkan instansi vertikal seperti pertanahan dan lain-lainnya. Supaya dipikirkan bagaimana aset yang sudah dikuasi berpuluh tahun yang belum ada sertifikatnya ini,” tegasnya. (Yus)

You might also like More from author

Comments are closed.