Mulai September 2021, Pemkab Wakatobi Naikkan Honor Perangkat Masjid dan Guru Ngaji
WAKATOBI -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi, pastikan bahwa honor para perangkat masjid dan guru ngaji bakal dinaikkan mulai September 2021 ini.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh Bupati Wakatobi, H. Haliana SE ketika menyampaikan pidatonya di kegiatan peletakkan batu pertama pembangunan rumah dinas dokter dan rumah dinas perawat di Desa Kabita, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Sabtu 21 Agustus
“Kalau sebelumnya imam masjid dan Sara Hukumu itu hanya dikasi honor Rp 400 ribu satu bulan, dimasa pemerintahan saya bersama ibu Ilmiati Daud, kami akan upayakan naik jadi Rp 600 ribu per bulan,” sebut Haliana.
“Kalau Khatib, tadinya honornya hanya Rp 350 ribu akan naik jadi Rp 550 ribu per bulannya. Kemudian Sara biasa dari yang Rp 300 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan. Begitupula dengan guru ngaji, yang tadinya hanya Rp300 ribu dinaikkan menjadi Rp500 ribu,” sambungan.
Haliana mengungkapkan, akan dinaikannya honor para perangkat masjid dan guru ngaji di Wakatobi merupakan janji politik dirinya bersama Ilmiati Daud ketika kampanye Pilkada 2020 lalu.
“Kita sementara rancang Peraturan bupat (Perbub) nya. Saya juga sudah sampaikan kepada bagian hukum sekretariat daerah agar jangan sampai lewat dari bulan September mendatang. Bulan 9 itu sudah harus kita wujudkan, itu bagian dari upaya 100 hari kerja kami. 100 hari kerja ini betul-betul kita memulainya dari awal,” tukasnya. (Yus)
Comments are closed.