Haliana, Warning Proyek Pemerintah Agar Tidak Gunakan Pasir Lokal

WAKATOBI -Bupati Kabupaten Wakatobi, H. Haliana SE, melarang keras penggunaan pasir lokal atau pasir pantai untuk bahan material proyek pemerintah. Baik itu proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ataupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Penggunaan pasir lokal oleh proyek pemerintah diseluruh wilayah Wakatobi ini kita larang. Rujukkan kita juga dari Balai Taman Nasional, dan soal ini sudah ada surat edaran dari Pemda,” tegas Haliana kepada sejumlah awak media belum lama ini.

Haliana mengungkapkan, Wakatobi adalah salah satu Kabupaten prioritas pariwisata nasional. Alasan lainnya larangan penggunaan pasir pantai sambung dia, karena hari ini Pemkab mengusung Wakatobi sebagai Kabupaten konservasi maritim sentosa.

Salah satu lingkungan yang harus dijaga kelestariannya adalah pasir pantainya Wakatobi. “saya ingatkan kepada kita semua, bahwa misi konservasi kita bagaimana menjaga lingkungan agar tetap berkelanjutan,” ujarnya.

Haliana ingatkan bahwa Surat Edaran (SE) Pemda Wakatobi soal larangan penggunaan pasir pantai atau pasir lokal untuk proyek pemerintah sudah cukup jelas, meski disana belum diatur sanksi. Ia menghimbau sekiranya proyek pemerintah menggunakan pasir hitam yang di datangkan dari luar Wakatobi.

“Jangan takut rugi bila menggunakan pasir dari luar daerah. Kita juga sudah menetapkan standar harga daerah untuk memastikan bahwa tidak ada kerugian material untuk bangunan-bangunan pemerintah,” tegasnya. (yus)

You might also like More from author

Comments are closed.