Walikota Buka Sidang Panitia Pertimbangan Landreform

BAUBAU, KEPTONNEWS. COM-Wali Kota Baubau, Dr. H. AS Tamrin MH, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan sidang panitia pertimbangan Landreform. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Badan Pertanahan Kota Baubau itu, mengangkat tema” Program Redistribusi Tanah Obyel Landreform

Kegiatan yang dilaksanakan di rumah jabatan Wali Kota Baubau, pada 26 agustus 2021 tersebut, turut dihadiri oleh sejumlah penjabat, mulai dari perwakilan Polres Kota Baubau, dan Asisten 1 Kota Baubau, dan beberapa Kepala OPD lingkup pemerintah Kota Baubau.

Wali Kota Baubau, Dr. H. AS Tamrin, MH, dalam sambutannya, ia mengungkapkan, bahwa kebijakan ini adalah dalam rangka pemberian legalitas atau penyerahan sertifikat tanah kepada masyakat lewat kebijakan Landreform.

“Yang kita urus ini adalah prinsip-prinsip persetifikatan aset-aset pemerintah yang diberikan kepada masyarakat melalui kebijakan Landreform ini”, ungkap H. AS Tamrin.

Kebijakan Landreform ini, kata AS Tamrin, bertujuan sebagian bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas aset tanah yang diperolehnya, sehingga lebih jelas siapa kepemilikannya.

“Kepastian hukum itu, melalui ada tiga aspek, pertama kepastian subyek itu orangnya siapa supaya jelas, kepastian obyeknya tananya dimana dengan keterbatasnya dimana, dan kepastian status guna bagunan atau guna usaha, semunya harus jelas”, katanya.

Lebih lanjut, Ketua penitia pertimbangan Landreform ini, meminta kepada pihak yang menangani ini, untuk selalu tertib administrasi, mengikuti semua prosesnya agar tidak terjadi kesalahan yang tidak diinginkan.

“Itu tidak boleh ada sesuatu yang cacat, harus diproses menjadi sebuah kebenaran formal Dan kebenaran materil”, lanjutnya. (Ansar)

You might also like More from author

Comments are closed.