BPN Akan Terbitkan 850 Sertifikat Objek Landreform
BAUBAU, KEPTONNEW.COM-Kantor Pertanahan ( BPN), Kota Baubau, akan menerbitkan 850 bidang sertifikat tanah kepada masyarakat yang telah memenuhi unsur persyaratan sebagai obyek Landreform.
“Penerbitan sertifikat obyek Landreform sebanyak 850 bidang, yang tersebar di enam kelurahan, dua kecamatan, Lea-lea dan Bungi”, kata Ka BPN Kota Baubau, Asmanto Mesman, kepada sejumlah awak media, usai kegiatan sidang panitia pertimbangan Landreform, Kamis, 26 agustus 2021, rujab Wali Kota Baubau.
Kepala Badan Kantor Pertanahan (Ka BPN) Kota Baubau, Asmanto Mesman, juga mengungkapkan bahwa, penerbitan Sertifikat ini merupakan perintah langsung dari Kementrian yang dialokasikan ke Kantor Pertanahan Kota Baubau.
Lebih lanjut dia menuturkan, untuk jumlah Sertifikat yang akan diterbitkan, sebenarnya ada 1500 bidang, namun karena pandemi anggaran Covid-19, sehingga di kurangi menjadi 850 bidang.
“di akhir kegiatan 2021, kami menargetkan September sudah bisa Kami serahkan Sertifikat nya”, tuturnya.
Sementara itu, untuk tanah yang akan disertifikatkan, berstatus tanah negara yang telah dikuasai oleh masyarakat dan sudah tercover didata di Kantor Pertanahan Kota Baubau.
“Menurut data yang masuk di Kantor Pertanahan, subyek obyeknya sudah dikuasa lebih dari 20 tahun sehingga mereka memenuhi persyaratan di Obyek Landreform”, imbuhnya
Dia menambahkan, untuk target pemberian Sertifikat tanah ini, rencananya akan dikelolah sebagai lahan pertania oleh masyarakat, sesuai arahan dari Kementrian. Namun juga tidak menentu kemungkinan, lahan tersebut juga akan dijadikan sebagai tempat tinggal, karena berada di pemukiman masyarakat. (Ansar)
Comments are closed.