Mendesak Pemda busel mengumumkan 41 nama yg terindikasi didiskualifikasi

BATAUGA, KEPTONNEWS.COM- Dugaan adanya praktik kecurangan dalam proses seleksi CPNS tahun 2021 ini terus memantik kekecewaan dari berbagai kalangan. Praktik kecurangan yang diduga melibatkan 41 orang peserta dianggap tak hanya sebagai aib bagi Kabupaten Buton Selatan, tapi juga menjadi preseden buruk bagi proses seleksi CPNS tahun ini.

Sehubungan dengan realese temuan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terhadap empat puluh satu (41) orang peserta yang mengikuti Seleksi kompetensi dasar di Kabupaten Buton Selatan yang diduga melakukan kecurangan dengan Metode Remote Access terhadap seleksi calon Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Buton Selatan.

Dan ditambah lagi pernyataan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Selatan memastikan akan segera menindaklanjuti dugaan kecurangan pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD)saat ujian CPNS pada Oktober lalu. Hal itu diungkapkan Kepala BKPSDM Kabupaten Buton Selatan, oleh salah satu media online, Rabu 27 Oktober 2021.

Namun sampai dengan pengumuman Pengumuman Tentang hasil nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pengadaan CPNS Kementerian PANRB tahun 2021 dan pengumuman nomor 800/3758. Tentang peserta yang dinyatakan lulus Seleksi kompetensi Dasar (SKD) dan dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan formasi umum tahun anggaran 2021 sudah dikeluarkan.

Menyikapi situasi itu, Demisioner Ketua BEM fakultas Teknik Unidayan, Rahmat Z Udu, menegaskan Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Selatan agar mengumumkan nama – nama yang terlibat dalam praktek kecurangan CPNS tersebut.

Menurut Rahmat, dengan mengumumkan peserta yang terindikasi didiskualifikasi tersebut akan memudahkan pihak penegak hukum untuk menindak oknum – oknum yang terlibat namun jika tidak adanya pengumuman akan peserta yang terindikasi diskualifikasi maka patut dikatakan sebagai kecurangan yang memang terstruktur dikarenakan hal ini bukan hanya terjadi pada seleksi CPNS Tahun 2021 berdasarkan hasil temuan kami pada tahun 2018 terjadi hal serupa.

“Ini adalah sebuah penegasan terhadap Pemerintah Daerah Buton Selatan agar dalam hasil temua ini merupakan sebuah bentuk kecurangan yang bukan dilakukan oleh satu orang namun ini secara sadar dan penuh perhatian diduga sindikat”, ungkap Rahmat (adm)

You might also like More from author

Comments are closed.