Diduga Dianiaya Polisi, Rumahnya Didobrak Paksa
WAKATOBI,KEPTONNEWS.COM- Salah seorang warga Tomia, Kabupaten Wakatobi, Safiun (44), telah menjadi korban penganiayaan pada Minggu 12 Desember 2021. Pelaku diduga seorang oknum anggota polisi inisial SB dan preman inisial AS.
Korban melaporkan tindakan penganiayaan ini ke Polsek Tomia Timur berdasarkan Surat Tanda Bukti Lapor dengan Nomor: LP/09/XII/2021 Sek Tomia Timur. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam pada mata kiri, bibir bengkak, jidat benjol, dan pendarahan di hidung.
Kronologis kejadian, Korban sedang berada di rumah keluarga di Kelurahan Bahari, Kecamatan Tomia Timur. Tiba-tiba mendengar teriakan dari luar rumah yang memintanya keluar atau buka pintu.
Korban hendak membuka pintu, namun pelaku sudah membuka paksa dengan mendobrak pintu. Para pelaku kemudian mencari korban di dalam rumah yang berusaha sembunyi di kamar mandi (WC), namun ditemukan lalu dipukuli secara bersama-sama.
Safiun, Korban penganiayaan, kepada media ini melalui Whatsap, berharap pihak kepolisian bisa menegakkan hukum kepada para pelaku.
Menanggapi kasus tersebut, Kapolres Wakatobi, AKBP Suharman Sanusi, S.I.K., membenarkan adanya laporan yang masuk di Polsek Tomia Timur terkait kasus penganiayaan.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus.
“sudah masuk laporannya, Kami perlu dalami lagi kasus karena dari pengakuan anggota tersebut tidak melakukan pemukulan. Jika terbukti pelapor, silakan untuk diproses dan disuplin akan kami proses juga”, kata AKBP Suharman Sanusi, S.I.K.
Comments are closed.