Kanwil Kemenkumham Sultra Bersama Pemda dan DPRD Wakatobi, Teken Nota Kesepahaman
WAKATOBI,KEPTONNEWS.COM-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sultra bersama Pemerintah daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi menandatangani dua nota kesepahaman di vila Nadila, Rabu (9/3) kemarin.
Dua nota kesepahaman tersebut diantaranya tentang Layanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Pembentukan dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah.
Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengungkapkan bahwa pihaknya punya kewajiban hukum dan moral untuk terus membantu pemerintah daerah, khusunya kabupaten Wakatobi untuk menjadi destinasi wisata unggulan didalam membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
“Dengan sinergi dan kerjasama ini, kami berharap Pemerintah Daerah dan DPRD serta Masyarakat Kabupaten Wakatobi bisa mendapatkan manfaat lebih dan semakin berkembang maju mencapai visi besar pembangunan pariwisata,” terangnya.
Bupati Wakatobi, H. Haliana dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemda dalam hal ini mendorong percepatan pembentukan Perda Kabupaten Wakatobi seperti yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019. Hal itu juga berpengaruh terhadap politik pembentukan Perda yang diusulkan ke DPRD harus melalui pengharmonisasian di Kemenkumham terlebih dahulu. (yus)
Comments are closed.