Bagi Anda yang Menunggak Iuran BPJS, Ini Solusinya untuk Dapat Keringanan Pembayaran

BAUBAU- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab). Program tersebut bertujuan untuk memberikan keringanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menunggak atau belum melunasi tagihannya hingga berbulan bulan atau tahuan.

Kepala Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Ekha Adrayani, membawakan materi dalam kegiatan Workshop dan FGD Pengelolaan Informasi dan Pengaduan di Hotel Zenit.

Program Rehab merupakan materi pokok yang disampaikan Kepala Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Ekha Adrayani saat menjadi pemateri dalam kegiatan Work Shop dan FGD Pengelolaan Informasi dan Pengaduan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan di Hotel Zenit jumat 24 Juni 2002.

Ekha menjelaskan, program Rehab hanya berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri yang menunggak lebih dari tiga bulan. “Kalau baru menunggak dua bulan, belum bisa mengikuti program Rehab” ujar Ekha Adrayani di hadapan puluhan wartawan peserta Workshop dan FGD.

Ditambahkan, program Rehab juga merupakan salah satu solusi untuk memberikan keringanan kepada peserta BPJS Kesehatan, pasca negara mengalami pandemi Covid-19.

Namun untuk dapat mengikuti program Rehab, peserta yang menunggak tagihan BPJS harus memenuhi syarat dan kriteria tertentu. Diantaranya, harus peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) yang mendaftar secara mandiri. Artinya, para karyawan perusahaan dan pegawai tidak dapat menikmati keringanan pembayaran melalui program Rehab.

Namun Ekha memastikan kalau peserta BPJS kesehatan yang menunggak 2 tahun dan merdaftar secara mandiri bisa mendapat keringanan pembayaran. Karena itu, BPJS Kesehatan berharap melalui program Rehab, masyarakat dapat merespon dengan bai, sehingga dapat terbantu dalam melunasi iuran dan tetap mendapat perlindungan jaminan kesehatan saat mengalami sakit.

Bagi masyarakat yang berkeinginan untuk mendapat keringanan pembayaran karena telah menunggak lama, BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan melalui Aplikasi mobile JKN. Aplikasi JKN dapat di download melalui Playstore lalu kemudian peserta mendaftar. Atau peserta dapat juga menghubungi BPJS Kesejatan melalui care centre di 165. (adm)

You might also like More from author

Comments are closed.