Wali Kota Baubau Serahkan SK Kepada 128 Orang PPPK Guru

BAUBAU-Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 128 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap 1 dan 2. Acara penyerahan SK tersebut dilaksanakan di ruang Auditorium kantor Wali Kota Baubau, Kamis (7/7/2022).
Melalui sambutannya La Ode Ahmad Monianse berharap, agar dengan hadirnya 128 orang Guru dari PPPK tersebut, akan mendongkrak dan meningkatkan kinerja pemerintah Kota Baubau, khusus kinerja pelayanan pada bidang pendidikan yang sempat mendapatkan nilai rendah dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
“Baru-baru ini, pelayanan pendidikan kita di Kota Baubau sempat mendapatkan predikat yang sedikit lebih buruk dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Tenggara, yaitu dengan nilai 26 yang setingkat dengan Nol. Ini menandakan bahwa pelayanan pendidikan di Kota kita, masih jauh dari harapan masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu La Ode Ahmad Monianse menekankan, agar para guru dari PPPK tersebut dapat menjaga amanah yang telah diberikan oleh pemerintah. Sehingga mekanisme baru pengangkatan pegawai melalui program PPPK tersebut, dapat menjadi energi baru untuk memperkuat sendi-sendi pelayanan di Kota Baubau khususnya dibidang pendidikan.
“Saya meminta kepada kita semua, agar setelah menerima SK Ini, mari jalankan tugas dengan sebaik-baiknya, jaga dengan baik kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah ini. Karena kita berharap, agar dengan kehadiran 128 pegawai yang melalui mekanisme baru ini, benar-benar bisa mendongkrak kinerja Pemerintah Daerah, khususnya pelayanan dibidang pendidikan,” tutupnya. (ADM)

You might also like More from author

Comments are closed.