Baru Sebulan Jual Togel Online, Oknum ASN Ditangkap Polisi
BAUBAU- Personil Polsek Bungi, Polres Baubau, mengamankan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seorang petani yang kedapatan menjual togel online, di Kelurahan Karing-Karing, Kecamatan Bungi, pada Senin, (22/08/2022)
Oknum PNS yang berinisial WS berumur 55 tahun merupakan salah satu pegawi di Kabupaten Buton, sementara seorang petani di Karing-Karing tersebut berinisial IW berumur 43 tahun.
Dalam konfresi persnya, Kamis (25/08/2022), Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan, terungkapnya penjualan judi togel online tersebut, saat personil Polsek Bungi, Polres Baubau, melaksanakan Patroli siang pada pukul 10.30 wita, mendapatkan laporan dari masyarakat adanya aktivitas judi togel online
“Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan tindakan dengan mendatangi lokasi tempat penjualan judi togel online dan melakukan penangkapan,” jelasnya.
Dari tangan para tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu unit HP Tab, Buku Rekening, Buku Tulis dan Uang Tunai sejumlah Rp 365 ribu.
“Mereka melakukan aktivitas menjual togel online baru satu bulan, sementara sampai dimana mereka menjual, masih dalam pengembangan,” tuturnya.
Kini, keduanya telah diamankan di Mapolres Baubau, untuk mempertaanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dikenakan pasal 303 ayat 1 tentang perjudian, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.(adm)
Comments are closed.