Wali Kota Apresiasi Capaian KPP Pratama Baubau Atas Penerimaan Pajak
BAUBAU-Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse saat menghadiiri Tax Gathering Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau Selasa (21/2/2023 di gedung arasalana Kota Baubau memberikan apresiasi atas pencapaian penerimaan pajak sebesar 649 Miliar dari target 490 Miliar atau mencapai 132% dan tumbuh sebesar 46% dibandingkan tahun 2021. Capaian tersebut tentunya tidak lepas dari peran serta semua warga masyarakat Kota Baubau dan Kabupaten dilingkup wilayah kerja KPP Pratama Baubau yang telah melaksanakan kewajibannya membayar pajak.
Menurut Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, capaian penerimaan perpajakan sangat diperlukan untuk membiayai belanja-belanja pemerintah dan sekaligus menentukan seberapa dalam pembiayaan harus dipersiapkan. Di sisi lain, perpajakan juga harus melindungi berbagai aspek ekonomi yang ada di Indonesia sehingga masyarakat maupun sektor usaha dapat terus tumbuh, berkembang, dan bersaing baik secara lokal maupun global. Pemahaman inilah yang mesti terus dibangun sehingga dapat mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera. Secara nasional pajak menopang 77,45% dari penerimaan Negara di tahun 2022. Sedangkan total belanja negara 2.714 Triliun, dan 767 Triliun ditransfer ke Daerah yang tentunya sebagiannya menjadi penopang utama dalam rangka pembangunan daerah di Kota Baubau ini.
Dikatakan, KPP Pratama Baubau telah menjadi mitra Pemerintah Daerah dalam pemberian informasi dan konsultasi layanan perpajakan dan senantiasa bekerja sama dalam pengamanan penerimaan dari sektor pajak negara dan Pendapatan Asli Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yangberlaku, sehingga capaian penerimaan pajak di tahun 2022 sungguh sangat luar biasa. “Di awal tahun 2023 ini, agar kesuksesan di tahun 2022 dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat dan jajaran Pemerintah Daerah untuk senantiasa memenuhi kepatuhan pembayaran dan pelaporan pajak. Saya juga secara pribadi mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan pengusaha agar segera melaporkan kewajiban penyampaian SPT Tahunan PPh tahun 2022 dan melakukan pemadanan data NIK dengan NPWP sebelum tanggal 31 Maret 2023. Dan Alhamdulillah, saya pribadi sudah melaksanakan pelaporan SPT dan melakukan pemadanan NIK dengan NPWP,”tuturnya.(adm)
Comments are closed.