Dinas Transnaker Sultra Gelar Bimtek Penyusunan Struktur dan Skala Upah Perusahaan
KENDARI,KEPTONNEWS.COM-Dinas Tranmigrasi dan Tenaga kerja (Transnaker) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyusunan Struktur dan Skala upah bagi perusahaan. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari selasa-rabu (6-7/06-2023) di Aula Kantor Dinas Transnaker Sultra, yang dibuka Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial (PHI), Aswati, S.sos, MAp mewakili Kadis Transnaker Sultra, LM Ali Haswandy, SE, MSi.
Dalam sambutannya mewakili Kadis Transnaker Sultra, Aswati mengatakan, kegiatan bimtek ini sesuai dengan amanat pasal 92 UU no 6 tahun 2023 tentang cipta kerja dan pasal 21 PP No 36 tahun 2021 tentang pengupahan. Untuk itu, pengusaha wajib wajib menyusun struktur dan skala upah diperusahaan dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktifitas.
Apalagi, arah kebijakan pembangunan sistem pengupahan menekankan pada aspek perlindungan upah bagi pekerja/buruh untuk mencapai kesejahteraandengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional.
Peserta bimtek saat mendengarkan materi
“Kegiatan ini bertujuan agar petrusahaan dapat menetapkan bobot dan jabatan dengan tingkat upah yang diterima pekerja atau buruh sehingga menjadi cerminan upah yang berkeadilan di perusahaan melalui tahapan, analisa dan evaluasi jabatan, serta memperhatikan informasi upah yang berlaku di pasaran,”ungkapnya.
Untuk itu, kata Aswati, pihaknya berharap kepada peserta untuk memanfaatkan kegiatan ini dengan baik sehingga ilmu yang di sampaikan pemateri dapat bermanfaat.
“Harapannya ilmu yang disampaikan pemateri dapat menjadi pelajaran berarti, sehingga bisa diterapkan dan diimplementasikan ditempat kerja masing-masing,”harapnya.
Sementara itu, Andre salah seorang peserta mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Dinas Transnaker Sultra dengan menggelar kegiatan bimtek ini.
“Kita sambut baik kegiatan ini, apalagi materinya sangat bermanfaat untuk proses dan standar pembagian upah kepada karyawan,”kata Andre yang juga HRD distributor obat di Kota kendari.
Untuk diketahui dalam Bimtek ini, Dinas Transnaker Sultra menghadirkan pemateri dari DirektoratJenderal (dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial Kementrian Tenaga Kerja (Kemennaker) Republik Indonesia (RI).(Adm)
Comments are closed.