Cegah KKN, Kepala OPD Baubau Tanda Tangani Perjanjian Kinerja
BAUBAU-Sebagaimana amanah KemePAN dan RB tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Pemkot Baubau telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja yang diikuti oleh seluruh kepala OPD pada Kamis (1/2/2024) di aula kantor Wali Kota Baubau Palagimata. Penandatanganan perjanjian kinerja adalah proses pembangunan sesungguhnya dan bagian didalam proses awal dari setiap siklus pembangunan. Penandatanganan kinerja ini adalah kontrak untuk penyelenggaraan di setiap OPD.
Pj Wali Kota Baubau Dr Muh Rasma Manafi, SP, M.i mengatakan, penandatanganan kinerja dan pakta integritas bukan hanya mengenai administrasi tandatangan kemudian selesai akan tetapi ini adalah bagian dari manajerial dan amanah untuk menjalankan tupoksi ada di kepala OPD.

“Jadi saya hanya bertugas untuk melakukan monitoring, kontrol dan evaluasi setelah penandatanganan ini. Dan yang namanya perjanjian kinerja sekali lagi kinerja itu bukan hanya menyelesaikan kegiatan selesai sesuai serapannya, akan tetapi kinerja itu juga diukur terkait selesainya itu tidak ada masalah keuangan. Dokumen yang bapak ibu pegang itu adalah daftar program atau kegiatan beserta anggarannya yang sudah ditetapkan dan telah kita sepakati dengan DPRD,”ujarnya.
Ditambahkan, pada akhir tahun 2023, pihaknya sudah melakukan evaluasi dan memberikan apresiasi kepada 5 OPD yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DAMKAR), Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang memiliki SAKIP tertinggi dengan predikat B. Kelima OPD ini penyelenggaraan sisi akuntabilitas kinerjanya itu sudah berpredikat B artinya dia sudah ada level yang lebih tinggi dibandingkan yang lain.
Sedangkan yang mendapat predikat CC terrendah itu ada 5 OPD juga yang pertama adalah Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pemuda dan Olahraga. Jadi kelima OPD ini memiliki predikat paling rendah,sehingga harus menjadi perhatian.
Sementara itu, tema pembangunan Kota Baubau sudah ditetapkan yakni peningkatan tata kelola pemerintahan yang berdaya saing Dimana 3 kata kunci yakni bicara tentang peningkatan berarti ada langkah yang maju dan meningkat. Kemudian tata kelola pemerintahan, tata kelola itu lebih kepada manajerial mulai dari perencanaan sampai evaluasi dan berdaya saing. Daya saing itu berarti kemampuan untuk bersaing, persaingannya adalah kemampuan manajerial memimpin OPD semua sejajar, dan ini tolak ukur keberhasilan kepala OPD dalam memimpin.
Dr Muh Rasman menegaskan kembali bahwa semua memiliki tanggungjawab haknya sudah diberikan dan kewajibannya segera dilaksanakan dan jangan sampai tugas kepala OPD dikerjakan oleh orang lain. Sehingga, harus fokus pada tugas sebagai eksekutif, jangan sampai ada perasaan ini bukan bagian dari Pemerintah Kota Baubau.
“Ini saya sampaikan karena sudah ada beberapa bukti digital yang menyatakan bahwa harusnya Pemerintah Kota Baubau tidak boleh seperti ini padahal dia adalah kepala OPD. Saya ingin statemen seperti itu tidak keluar lagi, karena itu bentuk penghianatan bahkan cuci tangan dan itu level kepemimpinan paling rendah. Sehingga saya meminta untuk kita semua statemen seperti itu jangan dikeluarkan lagi karena setelah kita menandatangani ini maka kewajiban menjalankan pembangunan disektornya ada di kepala OPD dan juga statemen seperti itu menjadi tolak ukur bahwa kita memiliki kemampuan atau tidak.(ADV)
Comments are closed.