Pemkot Baubau Gunakan Amndalnet Untuk Izin Lingkungan
BAUBAU—Pemerintah Kota (Pemkot) terus mempermudah masyarakat dan mengurangi risiko dalam mengurus izin persetujuan lingkungan dengan menggunakan sistim informasi Amdalnet.
Hal ini diungkapkan Pj Sekda Kota Baubau La Ode Fasikin, S.Pi, M.Si saat mewakili Pj Wali Kota Baubau pada pada kegiatan Bimbingan Teknis/ Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Senin (10/6/2024).
Menurut Pj Sekda Kota Baubau La Ode Fasikin, Amdalnet ini merupakan aplikasi untuk memudahkan, mempercepat berusaha dan semua perizinan sudah disiapkan di mal pelayanan publik baubau (MPP). Jadi sistem aplikasi amdalnet ini sudah terintegrasi dengan OSS RBA dimana sistem OSS RBA dapat mengarahkan sistem atau aplikasi perizinan dari setiap Kementrian yang salah satunya adalah amdalnet yang dimiliki oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dikatakan, sistem Amdalnet yang mulai terintegrasi dengan sistem OSS RBA pada tanggal 15 Maret 2024 tentunya dapat memudahkan pelaku usaha dan MPP juga melayani dengan baik dan secepat-cepatnya. ”Keselamatan masyarakat, kesenangan masyarakat itu adalah hukum tertinggi pemerintah hadir untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,”katanya.
Pj Sekda Kota Baubau La Ode Fasikin mengharapkan dalam kegiatan Bimbingan Teknis/ Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bisa menghasilkan solusi yang terbaik. Dan apa yang menjadi program dari PTSP agar semua pihak bahu membahu untuk bekerja sama didalam mensukseskan program ini.
Selain itu, semua agar menaati peraturan ini, karena ini bukan maunya Pemkot Baubau akan tetapi ini aturan dari pemerintah pusat dan dilaksanakan secara bersama-sama agar apa yang dilaksanakan itu tidak menimbulkan risiko terutama kepada masyarakat.(adm)
Comments are closed.