Pemkot Baubau Raih Peringkat Bergengsi Pada NCE ke-8

BAUBAU-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Baubau berhasil masuk pada Top 10 instansi pada National Cyber Exercise (NCE) ke-8, yang diselenggarakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 9-12 September 2024 di Kuta Paradiso Hotel, Bali. Acara ini diikuti oleh 609 peserta dari 188 instansi/Lembaga. Dan yang membanggakan Pemkot Baubau meraih peringkat 7.

Kadis Kominfo Kota Baubau H Andi Hamzah Machmud, S.Sos, M.Si dalam keterangan persnya Rabu (13/11/2024) mengatakan, National Cyber Exercise (NCE) 2024 merupakan bagian dari program kerja prioritas nasional BSSN ini berfokus pada peningkatan kemampuan keamanan siber peserta. Peserta berkompetisi untuk meningkatkan pengetahuan tentang penanganan serta pengelolaan insiden secara teknikal dan manajerial.

Dikatakan, acara ini dirancang untuk menguji kesiapan dan respons terhadap serangan siber melalui simulasi Cyber Drill. Keberhasilan Diskominfo Kota Baubau meraih peringkat 7 untuk tingkat instansi dalam Cyber Drill menjadi prestasi yang membanggakan, terutama karena bersaing dengan berbagai instansi besar dari Kementerian/Lembaga Negara, Perusahaan, Pemerintah Daerah Provinsi Kabupataen Kota, dan perguruan tinggi terkemuka. Cyber Drill adalah simulasi yang menguji kesiapan dan ketanggapan keamanan siber terhadap ancaman siber yang terus berkembang.
Sedangkan terkait dengan penghargaan yang diberikan oleh Universitas Gadjah Mada salah satu lembaga independen yang memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Baubau sebagai Pemerintah Kabupaten/Kota terbaik di Provinsi Sulawesi Tenggara dalam pelaksanaan transformasi digital, H Andi Hamzah mengakui, Ini tentu suatu prestasi yang tidak terlepas dari kerja keras dan kolaborasi semua terkhusus di bidang Persandian, bidang E-Gov, bidang TIK dan bidang PIK Diskominfo Kota Baubau dan seluruh stakeholder yang mendukung pencapaian ini juga terutama atas arahan, petunjuk dan bimbingan yang diberikan Pj Wali Kota Baubau, dengan selalu berpedoman pada Peraturan Badan Siber dan Sandi negara nomor 10 tahun 2019 tentang pelaksanaan persandian untuk pengamanan informasi di Pemerintah Daerah.

“Kita berharap dengan prestasi ini kita dapat mempertahankannya dan ke depan bisa ditingkatkan lagi,”ujarnya.(ADM)

You might also like More from author

Comments are closed.