Pada Jumat (31/1-2025), Pj Wali Kota Baubau Dr H Muh Rasman Manafi, SP, M.Si melakukan kunjungan di RSUD Kota Baubau. Kunjungan ini sekaligus merespon beberapa keluhan yang selalu dikeluhkan yang dilaporkan kepadanya. Karena itu, perlu adanya kesadaran untuk memperbaiki diri dalam memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan termasuk memastikan tenaga kesehatan harus bekerja secara optimal di RSUD Baubau.
Ada beberapa hal yang disampaikan orang nomor satu di Kota Baubau ini dalam kunjungannya tersebut yakni pertama soal keluhan persoalan air sebab kalau masalah air dari pihak PDAM Baubau sudah menjelaskan bahwa mengenai air, bukan hanya RUD Baubau yang mengalami kesulitan air, akan tetapi semua zona satu mengalami masalah juga.
Selain itu, untuk masalah kepegawaian, sudah ada dua dokter yang melakukan praktek di jam yang sama tetapi melakukan praktek di kabupaten lain. ”Untuk penanganan masalah ini tolong di update dan dilaporkan ke saya, jika nanti saya menurunkan pemeriksaan secara eksternal atau pemeriksaan profesi, maka kita satu bahasa jangan mengatakan aman-aman saja, tetapi laporan tersebut tidak benar. Maka yang melaporkan masalah tersebut saya akan periksa juga. Kenapa saya melakukan ini?, karena ini demi pelayanan kita bukan hanya sekedar di Kota Baubau bahkan layanan Rumah sakit kita ini sudah keluar dari wilayah terotori kita,”ujarnya.
Sementara terkait kebersihan lingkungan dan ketertiban di RSUD Baubau, hal-hal yang memungkinkan dan bersifat terganggunya pelayanan harus dengan standar operasional dan itu harus ada langkahnya. Yakni siapa saja yang bertanggung jawab mengenai satu masalah makan masalahnya harus diselesaikan dan jangan dilimpahkan kepada orang lain. Dan semua itu harus sesuai dengan standar operasional.
Mengenai ketertiban keluarga-keluarga pasien yang menjenguk yang tidak mempunyai rumah dan harus bermalam di RSUD . Bagaimana penanganannya maka itu harus di-update dan itu juga merupakan keluhan. Meskipun diiakui memang tidak maksimal dalam memberikan layanan akan tetapi harus berubah dari waktu-waktu. Jadi harus meningkatkan kinerja karena hak dan kewajiban harus seimbang. Haknya diperjuangkan, dan kewajiban pelayanan harus sesuai standar pelayanan yang baik.
Dr H Muh Rasman menegaskan, setelah pertemuan semua harus bergerak dan kalau ada yang perlu dikomunikasikan dengan pimpinan , maka jangan komunikasikan dijalur yang tidak benar, misalnya berkomunikasi di Facebook, di Tik tok, buat status WhatsApp, itu bukan jalurnya.
Jalurnya itu laporkan di organisasi atau atasan langsungnya dan kalau sudah melapor di atasan langsungnya, juga tidak mendapatkan respon yang baik , maka naikkan level laporannya. Karena bentuk laporan itu ada dua, yaitu laporan secara lisan dan secara tertulis.
Comments are closed.