Walikota Yusran Fahim Lantik La Ode Fasikin Jadi Pj Sekda Baubau

Baubau– Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, melantik La Ode Fasikin, S.Pi., M.Si., sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau dalam acara yang berlangsung di Aula Palagimata Kantor Walikota Baubau, Jumat 7 Maret 2025.

Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda sementara, sesuai dengan amanat Pasal 214 Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Yusran Fahim menjelaskan bahwa pelantikan ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 91 Tahun 2019, serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/2893/SJ tanggal 11 Mei 2018 tentang persetujuan tertulis pengangkatan dan pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah.

Selain itu, pelantikan ini juga menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/60 Tahun 2025 tanggal 3 Maret 2025 tentang penunjukan La Ode Fasikin sebagai Pj Sekda Kota Baubau.

“Mengingat urgensi dan strategisnya kehadiran Penjabat Sekda, saya mengucapkan terima kasih dan rasa hormat kepada Bapak Gubernur Sulawesi Tenggara atas penunjukan ini. Masa jabatan Pj Sekda ini akan berlangsung selama paling lama tiga bulan ke depan,” ujar Wali Kota Yusran Fahim.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada La Ode Aswad, S.Sos., M.Si., yang telah mengabdi sebagai Pj Sekda selama enam bulan terakhir, serta kepada Abdul Karim, S.Pd., M.Si., yang menjabat sebagai Pelaksana Harian Sekda.

“Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Baubau, saya mengucapkan selamat kepada Saudara La Ode Fasikin, S.Pi., M.Si., yang baru saja dilantik sebagai Pj Sekda Kota Baubau,” tambahnya.

Wali Kota menegaskan bahwa meskipun bersifat sementara, tugas, fungsi, dan kewenangan Pj Sekda sama dengan Sekda definitif. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik hingga waktu yang telah ditentukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota berharap La Ode Fasikin dapat menjadi “dirigen” yang baik dalam mengkonsolidasikan dan mengharmonisasikan tugas-tugas pemerintahan, serta menjamin keberlangsungan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Terlebih dalam rangka pencapaian program Quick Win selama 100 hari pertama kami sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau,” ujarnya.

Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Baubau dengan program-program strategis pemerintah pusat, terutama pasca diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

“Salah satu tugas Pj Sekda adalah memprioritaskan dan mensinergikan APBD dengan program-program pemerintah pusat. Hal ini penting dalam upaya mewujudkan Baubau sebagai Kota Budaya yang Ramah, Cerdas, Sejahtera, dan Bermartabat, serta berkontribusi pada pencapaian delapan Asta Cita misi pemerintahan Bapak Presiden,” jelasnya.

Kepada para Kepala OPD, Camat, dan Lurah yang hadir, Wali Kota meminta dukungan penuh terhadap kinerja La Ode Fasikin dalam menjalankan tugasnya.

“Dengan semangat kerja bersama—yang didalamnya ada kekompakan, sinergi, dan harmoni—kita dapat lebih maju dan berkembang, serta saling mendukung dalam menghadapi tantangan,” ucapnya.

Terkait dengan efisiensi yang dicanangkan Presiden, Wali Kota mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Baubau untuk tetap adaptif dan fokus pada pelayanan masyarakat.

“Kita akan mengikuti arahan efisiensi melalui belanja daerah yang lebih baik dan berkualitas, di mana setiap rupiah harus menghasilkan produktivitas yang tinggi. APBD adalah instrumen penting untuk mendinamisasi perekonomian masyarakat, dan ASN sebagai pelayan publik memiliki peran krusial dalam hal ini,” pungkasnya. (adm)

You might also like More from author

Comments are closed.