Hj Sitti Aryati Yusran, Kelembagaan Posyandu Harus Diperkuat
BAUBAU– Upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar kembali menjadi fokus Pemerintah Kota Baubau melalui TP PKK, yang tahun ini menetapkan penguatan posyandu dan pendampingan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai prioritas utama. Agenda tersebut dibahas dalam rapat penyusunan program kerja Tim Pembina Posyandu (TPP) di Kantor DP3A, Jumat (30/01/2026). “TP PKK Dorong Legalitas Posyandu untuk Tingkatkan Mutu dan Sinkron dengan Kebijakan Nasional”
TP PKK Dorong Legalitas Posyandu untuk Tingkatkan Mutu dan Sinkron dengan Kebijakan Nasional
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis awal tahun yang dimaksudkan untuk memastikan seluruh posyandu memiliki fondasi kelembagaan yang kuat. Program ini dianggap penting karena posyandu selama ini menjadi layanan kesehatan terdepan bagi ibu dan anak, sekaligus pusat edukasi kesehatan masyarakat.
Para peserta rapat terdiri dari jajaran pengurus TPP, perwakilan kecamatan, serta instansi teknis terkait. Mereka menyusun agenda kerja secara sistematis agar pelaksanaan SPM kesehatan dapat berjalan sesuai kebutuhan wilayah Baubau.
Ketua TP PKK Kota Baubau, Hj Sitti Aryati Yusran, menegaskan bahwa 168 posyandu yang tersebar di seluruh wilayah kota harus diperkuat secara kelembagaan melalui penyelarasan SK Kelompok Kerja Operasional (SKPP) tingkat kecamatan dan kelurahan. “Konsolidasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi pondasi pelayanan kesehatan yang lebih efektif,” ujarnya.
Selain penguatan struktur, TP PKK juga menargetkan 43 posyandu lokus sebagai sasaran revitalisasi sarana dan prasarana. Revitalisasi mencakup pembenahan fisik bangunan, pengadaan meja, kursi, hingga alat kesehatan. Program tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan nasional yang sebelumnya diinisiasi Kementerian Kesehatan pada 2019 untuk mempercepat peningkatan kualitas posyandu di seluruh Indonesia.
Hj Sitti Aryati Yusran juga menegaskan bahwa pihaknya memberi perhatian besar pada peningkatan kapasitas kader. Pelatihan bagi enam kader SPM di setiap posyandu dinilai penting agar pelayanan kesehatan lebih terukur. “Kader adalah ujung tombak layanan. Karena itu, peningkatan kapasitas harus menjadi agenda berkelanjutan,” katanya.
Dalam aspek digitalisasi, TP PKK Baubau menindaklanjuti pengembangan sistem E-Posyandu sebagai bagian dari modernisasi pelaporan kesehatan masyarakat. Pemerintah kota juga tengah menjajaki kemitraan dengan perguruan tinggi untuk membangun sistem database kesehatan yang real-time dan akurat.
Upaya digitalisasi ini sejalan dengan perkembangan global, di mana lembaga kesehatan internasional seperti WHO pada tahun 2021 menekankan pentingnya digital health record dalam meningkatkan respons layanan dasar masyarakat. Integrasi data dianggap sebagai langkah penting untuk mempercepat deteksi kasus kesehatan dan memudahkan intervensi pemerintah.
Di sisi anggaran operasional, Pemkot Baubau memastikan dukungan pembiayaan untuk honorarium minimal 10 kader di setiap posyandu. Fasilitasi biaya operasional lainnya juga disiapkan agar kegiatan posyandu dapat berjalan tanpa hambatan administratif.
Legalitas posyandu turut menjadi perhatian. TP PKK menargetkan seluruh posyandu resmi terdaftar di Kemendagri. “Legalitas ini krusial agar koordinasi pusat dan daerah berjalan linier dan fasilitas bantuan pemerintah dapat tersalurkan dengan tepat,” tutur Ketua TP PKK.
Posyandu sendiri telah menjadi bagian penting dari sejarah pelayanan kesehatan Indonesia sejak pembentukannya pada dekade 1980-an sebagai model pelayanan kesehatan berbasis masyarakat. Sistem ini bahkan menjadi rujukan beberapa negara berkembang, termasuk Filipina dan Nepal, dalam membangun layanan kesehatan komunitas.
Melalui konsolidasi program yang lebih terarah, TP PKK Kota Baubau berharap penguatan posyandu dan pendampingan 6 SPM kesehatan tahun 2026 dapat meningkatkan pemerataan akses kesehatan serta menjadikan masyarakat Baubau semakin sehat dan sejahtera.(*)
Comments are closed.