Wakil Wali Kota Baubau Tegaskan Remisi Bagian dari Reintegrasi Sosial

Pemerintah Kota Baubau menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dirangkaikan dengan penyerahan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana bagi warga binaan, Senin (17/08/2026).

​Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Baubau, Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc., hadir membacakan sambutan resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di hadapan jajaran Forkopimda, pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), serta para tamu undangan.

​Membuka sambutannya, Wakil Wali Kota Baubau menyampaikan rasa syukur atas nikmat kemerdekaan yang dirasakan seluruh masyarakat Indonesia. Momentum HUT ke-81 RI dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” harus dimaknai sebagai titik tekan dalam meneguhkan kembali komitmen mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa.

​Dalam naskah sambutan yang dibacakan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan, pada tahun 2026 ini, Pemerintah memberikan Remisi Umum kepada 173.706 Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana kepada 1.085 Anak Binaan di seluruh Indonesia.​”Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan implementasi nyata dari prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bentuk penghargaan negara atas keberhasilan proses pembinaan,”ujarnya.

Ditambahkan, ​bagi narapidana, remisi diharapkan menjadi motivasi untuk terus menjaga disiplin dan meningkatkan kualitas diri. Sementara bagi Anak Binaan, kebijakan ini mengedepankan pendekatan pemulihan, pendidikan, dan kepentingan terbaik bagi anak agar mampu kembali menata masa depan yang cerdas dan berkarakter.

​Lebih lanjut, pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyoroti peran strategis jajaran Pemasyarakatan dalam mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.​Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) saat ini difungsikan secara optimal sebagai pusat pembinaan dan pendorong kemandirian ekonomi. Pemanfaatan lahan produktif Lapas untuk tanaman pangan, hortikultura, peternakan, hingga perikanan terus digalakkan guna mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus membekali warga binaan dengan keterampilan kerja.

​​Mengakhiri pembacaan sambutan, Wakil Wali Kota Baubau Wa Ode Hamsinah Bolu menyampaikan pesan tegas Menteri terkait penguatan integritas di tubuh jajaran Pemasyarakatan.”Pemerintah menegaskan tidak ada ruang dan zero tolerance bagi keterlibatan petugas dalam peredaran narkotika, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, maupun pelanggaran etik lainnya yang mencederai marwah institusi,” tegasnya.(adm)

You might also like More from author

Comments are closed.