Konflik Pembangunan Gereja di Kelurahan Kadolo Kecamatan Kokalukuna Kota Baubau
BAUBAU-Lurah Kadolo Kecamatan Kokalukuna, Abdul Rahman Zakir Maulana Afie, S.TTp menyayangkan langkah pihak gereja yang langsung berinteraksi dengan warga tanpa pemberitahuan resmi ke pihak kelurahan. “Sejak awal kami tidak menerima laporan atau surat resmi dari pihak gereja terkait permintaan izin pembangunan. Mereka hanya menyampaikan ke RT, tapi tidak sampai ke kami di kelurahan” kata Lurah Kadolo Abdul Rahman Zakir saat ditemui apparat kepolisian Kota Baubau pada 30 juni 2025.
Menurutnya, pengumpulan tanda tangan persetujuan warga dilakukan secara langsung oleh pihak gereja tanpa koordinasi yang jelas. “Kami baru tahu setelah ada reaksi warga. Seharusnya, sebelum turun ke lapangan, pihak gereja berkoordinasi dulu dengan pemerintah kelurahan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Ia menilai konflik ini muncul akibat miskomunikasi antara pihak gereja dan pemerintah kelurahan, yang seharusnya bisa dihindari. “Kalau sejak awal ada komunikasi terbuka, mungkin tidak akan jadi masalah sebesar ini. Intinya, ini persoalan miskomunikasi, bukan karena masyarakat anti terhadap agama tertentu,” katanya.(adv)
Comments are closed.