MAKASSAR-Disaat situasi bangsa sedang sakit karena berbagai kebijakan negara yang sedikit melenceng dari amanah konstitusi, pudarnya semangat desentralisasi yang menimbulkan masalah pada fiskal daerah, dan tata kelola sumberdaya alam yang masih carut marut, telah membuat prihatin para akademisi dan guru besar dari berbagai universitas dan masyarakat sipil.
Atas keprihatian itu, Forum Intelektual Antardisiplin (FIAD), Aliansi Kolibri bekerja samaForum Dosen dan masyarakat sipil menyelenggarakan pertemuan bertajuk, mengindentifikasi pelanggaran konstitusi dan merumuskan agenda Pembaruan Indonesia. Forum ini diikuti para akademisi, jurnalis dan aktivis lingkungan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Tribun Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu 31 Oktober 2026, diawali dengan sambutan pengantar dari Wakil Pemimpin Redaksi Tribun Timur, AS Kombie selaku tuan rumah, dilanjutkan dengan pembukaan diskusi dari Sekretaris Aliansi Kolibri, Saharuddin. Aliansi Kolibri adalah fasilitator penyelenggaraan forum pertemuan tersebut.
Ada puluhan Prof. dan DR dengan berbagai latar belakang ilmu berbeda yang hadir dalam pertemuan tersebut. Hadir juga tiga tokoh terkenal yang sering menjadi pembicara dalam forum berkelas. Mereka adalah Zainal Arifin Mochtar, Akademisi dan Pakar Hukum Tata Negara, Bifitri Susanti juga sosok Akademisi dan Pakar Hukum tata Negara dan Dr. Laode Muhammad Syarif, adalah seorang akademisi, ahli hukum lingkungan dan aktivis anti-korupsi.
Diawal diskusi, Laode Muhammad Syarif, mengulas berbagai pelanggaran konstitusi dan tata kelola sumberdaya alam dan desentralisasi. La Ode Syarif menyebut para kepala daerah di tanah air cenderung memilih diam atas kebijakan fiskal yang menyebabkan daerah kehilangan pendapatan keuangan. “Kecuali Bupati Siak yang mau bersuara” kata La Ode Syarif.
Sementara Biritri Susanti, mengulas apa yang salah dengan kebijakan pemerintahan saat ini dan apa damapaknya buat rakyat. Di forum tersebut, ada juga sejumlah guru besar yang tak mau ketinggalan menyoroti isu ijazah Gibran. Di bagian akhir diskusi, para peserta melahirkan beberapa poin penting yang kemudian menjadi kesimpulan dan Seruan FIAD, Forum Dosen Sulawesi Selatan dan Masyarakat Sipil se-Sulawesi Untuk NKRI. Berikut lengkapnya:
Seruan FIAD, Forum Dosen Sulawesi Selatan dan Masyarakat Sipil se-Sulawesi
Kami, Forum Dosen Sulsel dan FIAD serta masyarakat sipil se-Sulawesi memiliki keprihatinan yang mendalam terhadap situasi nasional yang menurut kami telah berkembang menuju praktik-praktik penyelenggaraan negara yang inkonstitusional. Untuk itu, kami menyatakan dan menyerukan poin-poin sebagai berikut:
▪ Penguatan secara tidak proporsional peran Eksekutif, melemahnya fungsi legislatif, dan politisasi lembaga-lembaga negara penjaga marwah demokrasi dan tata kelola, termasuk Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kami menyerukan: Perkuat peran lembaga-lembaga yang menjaga marwah reformasi, antara lain Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mengembalikan fungsi legislatif sebagai pengontrol dan penyeimbang berdasarkan fungsinya sebagai perwakilan rakyat.
▪ Desentralisasi dijalankan menyimpang dari konstitusi dan menenggelamkan reformasi. Kecenderungan yang memburuk terus menjadi tren yang sistematis menggerogoti hakikat desentralisasi. Karena itu, kami menyerukan dan Meninjau kembali konsep desentralisasi saat ini dengan melihat dampaknya pasca resentralisasi sistematis oleh pemerintah, Membuka kembali ruang dialog nasional mengenai konsep negara kesatuan dengan menawarkan konsep-konsep alternatif termasuk federalisme yang memungkinkan daerah melayani warganya lebih maksimal.
▪ Inkonstitusionalitas pemangkasan anggaran daerah. Pemangkasan anggaran lewat Instruksi Presiden (Inpres) melanggar Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 dan cacat konstitusi karena memotong dana lembagalembaga independen/HAM (seperti Komnas HAM dan Komisi Yudisial), transfer daerah, tanpa mekanisme persetujuan undang-undang APBN yang semestinya. Kami menyerukan: o Kembalikan hak daerah untuk mendapatkan anggaran secara proporsional sesuai hakikat semangat desentralisasi. o Review secara menyeluruh aturan dan kebijakan pemangkasan anggaran secara sepihak yang dilakukan tanpa melalui prosedur anggaran yang terbuka dan konsultasi dengan daerah.
▪ Kebijakan pemerintah seperti Proyek Strategis Nasional, Proyek Food Estate tidak memperhatikan prinsip-prinsip Free, Prior, Informed Consent (FPIC), dan bahkan melibatkan militer dan Polri secara meluas, sehingga menimbulkan risiko korupsi, pelanggaran HAM, dan kerusakan ekologis yang masif. Kami menyerukan: o Meninjau atau mengaudit secara menyeluruh tata kelola, legalitas, kepatuhan lingkungan proyek-proyek strategis nasional dengan melibatkan akademisi dan masyarakat sipil secara independen
▪ Meningkatnya intervensi militer dan polisi dalam ranah sipil di luar urusan non-pertahanan, antara lain perluasan jabatan sipil yang dapat dijabat militer aktif, pelibatan militer dalam hal ekonomi, pertanian, hingga hukum, serta ketertiban yang menduplikasi birokrasi pemerintah dan kepolisian. Kami menyerukan: o Kembalikan peran militer dan polisi sesuai fungsi dan mandat konstitusi o Benahi kembali Undang-Undang TNI/Polri untuk memastikan peran profesional mereka yang tidak merambah ranah sipil.(adm)


Comments are closed.