Polres Baubau Berupaya Berantas Judi di Mawasangka, Sat Intelkam Berikan Penyuluhan Tokoh Masyarakat

KEPTONNEWS.COM-Unit IV Sat Intelkam Polres Baubau yang dipimpin langsung Kanit IV Kamneg Sat. Intelkam Polres Baubau AIPTU RAZAK melakukan pertemuan dengan Tokoh masyarakat Kecamatan Mawasangka Timur / Mantan Camat Mawasangka Timur Kabupaten Buton Tengah Sdr. HERMANSYAH, SH

Dalam pertemuan tersebut, Hermansyah menyatakan, masyarakat pesisir Buton Tengah, khususnya di wilayah Mawasangka Timur, tidak sedikit yang bermata pencaharian utama sebagai nelayan, namun adanya praktik judi sabung ayam dikalangan masyarakat, tentu dinilai sangat merugikan masyarakat setempat.

Hermansyah sangat tidak setuju dengan perjudian sabung ayam, karena sangat merugikan masyarakat sekitar, membuat masyarakat menjadi malas untuk bekerja dalam mendapatkan nafkah. “Mereka hanya mengandalkan peruntungan dari kegiatan perjudian tersebut. Selain itu juga berpengaruh terhadap kalangan anak-anak, mereka akan ikut-ikutan melakukan tindak pidana perjudian tersebut karena kegiatan tersebut sering mereka lihat dalam lingkungan mereka dan menjadi hal yang biasa,” ujarnya.

HERMANSYAH, SH sebagai salah satu generasi masyarakat Mawasangka Timur menghimbau kepada seluruh masyarakat Mawasangka Timur untuk menghentikan dan tidak bermain judi karena judi sangat merugikan kita semua.

“Mari kita saling merangkul sesama, saling mengingatkan untuk tidak bermain judi karena judi ini tidak ada untungnya bagi kita maupun orang lain hanya kerugian yang didapat,” ajaknya.

Dia menambahkan, perjudian telah menjadi bagian dan kebiasaan di masyarakat kita, dalam hal terjadinya tindak pidana perjudian, bagi mereka yang tidak ikut berjudi tetapi mengetahui adanya perjudian di sekitarnya, seharusnya ikut serta dalam pemberantasan perjudian di lingkungannya yaitu dengan melaporkan kepada pihak yang berwajib agar tercipta masyarakat yang sehat dan peduli akan hukum.

Terkait dengan informasi yang disampaikan Herman, Tim Penggalangan telah melakukan koordinasi dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, agar turut serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Adapun yang menjadi titik berat tim penggalangan terkait pesan kamtibmas, yaitu agar tidak melakukan perjudian sabung ayam, karena tidak ada keuntungan dalam bermain judi, jika uang habis dalam berjudi bisa mempengaruhi kerukunan dalam berumah tangga dan juga berpesan kepada warga untuk selalu saling mengingatkan satu dan yang lainnya.

Disamping itu, HERMANSYAH juga mengaku sangat antusias dan akan selalu siap menjaga serta mengawasi masyarakat yang ada di Kecamatan Mawasangka Timur untuk tidak melakukan perjudian sabung ayam.

Bahkan telah ada peran serta Pemerintah Kabupaten Buton Tengah sangat diperlukan dalam hal memberantas judi sabung ayam di Kecamatan Mawasangka Timur, yang dilakukan dengan cara mengadakan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan pelajar untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman serta mendidik masyarakat supaya mereka mengerti hukum, sehingga mereka akan lebih menghargai dan mematuhi hukum yang berlaku dengan sebaik-baiknya.

Demikian juga Pihak Kepolisian sebagai penegak hukum melakukan razia ketempat yang rawan terjadi kejahatan perjudian yang bertujuan untuk menaggulangi kajahatan perjudian, mengigat Kecamatan Mawasangka Timur merupakan daerah yang sering terjadi kejahatan perjudian.

Sementara Peran serta masyarakat dalam pemberantasan judi sabung ayam juga sangat diharapkan, karena dengan adanya kesadaran masyarakat mengenai dampak negative dari judi sabung ayam itu, akan memberi efek positif terhadap masyarakat itu sendiri sekaligus dapat mengurangi dan dapat diharapkan dapat memberantas maraknya judi sabung ayam di Kec. Mawasangka Timur.

Ditegaskan, untuk menghilangkan kebiasaan buruk pelaku judi sabung ayam, perlu dukungan pemerintah, misalnya memfasilitasi masyarakat nelayan dengan memberikan bantuan seperti Body Katinting, keramba dan budidaya rumput laut yang bisa digunakan mencari nafkah.(adm)

You might also like More from author

Comments are closed.